Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Maling Gamelan Antik Seharga Rp 1,2 Milliar, Hanya Dijual Rp 6 Juta

Kompas.com - 02/02/2023, 11:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang paruh baya berinisal Aj alias Goweng (46), dan NR alias Kadir (43), nekat mencuri gamelan di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, Mergangsan Kidul, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Arianto menjelaskan, kronologis pencurian pada 11 Desember 2022 di Pendapa Wayang Ukur Sukasman, pelapor bernama Jojok datang ke pendapa untuk latihan gamelan.

Sesampainya di Pendapa, pelapor mendapati tembok pendapa yang terbuat dari GRC bolong, saat masuk 3 buah gamelan sudah raib. Setelah itu pelapor menghubungi pemilik gamelan, dan pemilik juga tidak mengetahui keberadaan gamelan tersebut.

Baca juga: Sejarah Degung, Gamelan Khas Sunda

"Dinding rusak atau jebol dan masuk mengecek didapati ada 3 buah gamelan tidak pada tempatnya pelapor menanyakan pemilik, dari konfirmasi tidak mengetahui," kata dia saat ditemui di Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).

Lanjut Sigit, keesokan harinya Jojok melaporkan kejadian ini ke POlsek Mergangsan Kota Yogyakarta, setelah laporan masuk Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Pada 15 Januari 2023, Polisi mendapatkan informasi melalui media sosial Instagram ada akun yang menjual gamelan, dari akun tersebut pihak kepolisian melakukan pengecekan.

"Kita cek dengan saksi kita laksanakan kesepakatan untuk membeli gamelan (jumlah 1). Esok harinya 16 januari, kita datang ke lokasi," ucap dia.

Setelah mendatangi pemilik akun, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat gamelan serupa berjumlah 2 buah yang terdapat di galeri yang berada di Wojo, Sewon, Kabupaten Bantul.

"Kita kembangkan, dari info tersebut kita cari galeri supaya ada titik terang. Dari pengembangan di sana dapat amankan juga 2 gamelan yang hilang," kata dia.

Baca juga: Sejarah Gamelan, Orkestrasi Harmonisasi Hidup

Dari pemilik galeri di Sewon ini, polisi mendapatkan informasi bahwa penjual gamelan berciri-ciri menggunakan jaket ojek online. Mendapatkan informasi ini, polisi lalu melakukan pengecekan CCTV disekitar galeri untuk mengetahui ciri-ciri yang lebih detail.

Dari rekaman CCTV mengarah ke seseorang dan pada Selasa (24/1/2023), pelaku berinisial NR alias Kadir ditangkap, dan berhasil diamankan 1 buah sepeda motor, 1 buah jaket.

"Dari sini kembangkan tersangka baru. Ditemukan juga 1 tersangka, yaitu AJ alias Goweng kita amankan di wilayah Gunung Kelir Pleret Bantul," kata dia.

Baca juga: Saat Iriana Kenalkan Gamelan pada Para Pendamping Pemimpin Negara G20

Sigit menambahkan, gamelan yang dicuri ini merupakan barang antik dan pada 1995 pernah ditawar seharga Rp 1,2 milliar tetapi, oleh para tersangka gamelan dijual seharga Rp 6 juta tiap buahnya.

"Tahun 95 sudah ditawar Rp 1,2 miliar, mereka enggak ngerti pasaran," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com