YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tanah kas desa yang merupakan tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG) yang terdampak pembangunan tol tak akan dilepas ke pemerintah pusat. Tanah tersebut akan disewa oleh pengelola jalan tol.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krido Suprayitno menjelaskan, bahwa Pemerintah DIY, Keraton Yogyakarta dan pihak pemanfaat dalam hal ini pengelola jalan tol tengah membahas skema perjanjian sewa. Salah satu yang dibahas adalah terkait waktu sewa.
"Ya memang kita pihak Pemda dengan Kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak. Sewanya per berapa tahun. Itulah membahas ke situ kita belum selesai," katanya saat dihubungi, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Sultan Ground Tak Dijual untuk Tol, Sri Sultan Tegaskan Hanya Sewa
Selain itu, kata Krido, skema pengelolaan uang sewa jalan tol itu juga masih dalam pembahasan.
"Uang sewa masuk mana APBD, APBN, atau desa. Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya," kata dia.
Krido juga belum bisa menyampaikan kapan pembahasan skema sewa jalan tol ini selesai. Pasalnya hal ini tergantung dari berbagai pihak.
"Target, tentunya berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan. Jadi kami belum bisa matur (berbicara) selama itu belum selesai," katanya.
Ia menambahkan tanah milik Sultan yang terdampak jalan tol paling banyak terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
"Jogja Bawen paling banyak," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, di DIY tanah ada yang memiliki karakteristik khusus. Tanah yang memiliki karakteristik khusus seperti tanah kas desa dan tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.