Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alibi Jaga-jaga Bawa Golok dan Gir, 3 Remaja Ditangkap Polresta Yogyakarta

Kompas.com - 30/01/2023, 14:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap tiga anak di bawah umur karena membawa senjata tajam (sajam), mereka beralasan membawa sajam untuk berjaga-jaga.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan penangkapan tiga anak di bawah umur bermula saat polisi melakukan patroli rutin. Ketiga anak itu ditangkap pada 15 Januari 2023 pukul 02.45 WIB di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Saat itu, anggota Polresta Yogyakarta melihat satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang, saat dihentikan ketiganya masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Viral, Video Gengster di Kediri Bawa Gir dan Minta Maaf, Ini Penjelasan Polisi

"Kami buntuti, ternyata mereka membuang senjata tajam. Kemudian ketiga anak itu diberhentikan dan diinterograsi," katanya, Senin (30/1/2023).

Lanjut dia, dari tiga anak yang ditangkap, hanya dua anak yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Kedua anak tersebut adalah RDS (17) yang diketahui membawa golok, dan AIU (16) kedapatan membawa gir motor.

RDS membawa golok dengan panjang kurang lebih 50 cm, golok dibuang di selatan simpang empat SMP Kanisius Gayam, Kota Yogyakarta, sedangkan AIU membuang gir motor yang dibawa di Sungai Gayam.

"Saat kami tanya, awalnya mengaku untuk berjaga-jaga. Tetapi saat diinterograsi diduga akan melakukan tantang-tantangan dengan kelompok lain di Jalan Magelang," kata dia.

Ia menambahkan karena lawan tidak datang mereka lalu berkeliling Kota Yogyakarta.

Archye menyampaikan, untuk anak ketiga tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Dari pemeriksaan Polisi, RDS diketahui beralamatkan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sementara untuk AIU berdomisili Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kedua pelaku mengaku tidak berhubungan dengan geng pelajar. "Jadi masalah pribadi. Yang satu orang hanya joki," katanya.

Barang bukti yang berhasil ditangkap berupa sebuah golok dan gir yang diikat tali.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: 11 Orang Diamankan di Yogyakarta karena Bawa Gir dan Linggis, 1 Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com