Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo, Aniaya Istri Anak hingga Pernah Cabuli Mertua

Kompas.com - 29/01/2023, 08:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nanang Trihartanto (21), tersangka pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mengaku pernah menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri.

Pengakuan itu terungkap saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2023).

"Dulu pernah pak, karena selingkuh pak dia. Anak juga pernah, sempat saya pukul juga. Anaknya satu," kata warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, itu.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Pernah Cabuli Mertua Sendiri

Selain itu, menurut N, istri tersangka, suaminya itu juga pernah mencabuli dan menyekap mertuanya sendiri selama tiga hari.

"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N, dilansir dari Tribunnews.com.

N mengaku akan segera melaporkan pencabulan yang dilakukan Nanang kepada mertuanya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Hampir Satu Setengah Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Masih Berkutat Pemeriksaan DNA


Kencan lewat MiChat dengan siswi SMP

Seperti diberitakan sebelumnya, Nanang diketahui tinggal di Kartasura, Sukoharjo.

Pekerjaan Nanang sehari-hari adalah menjadi manusia silver. Suatu hari Nanang kencan dengan korban, EL, melalui aplikasi MiChat.

Setelah itu tersangka dan EL sepakat bertemu di sebuah hotel. Namun karena kamar penuh, pelaku mengajak korban ke kamar kosnya.

"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300.000 untuk satu jam," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.

Usai berhubungan intim di kamar kos, pelaku meminta tambah jam.

"Di jam ke-2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengaku jamnya sudah habis," kata Wahyu.

Saat mengantar pulang, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban dan ingin menguasai harta korban.

Korban akhirnya ditemukan warga tewas di daerah Pandeyan, Grogol, Sukoharjo. (Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Pernah Cabuli Mertuanya dan Kerap Aniaya Anak serta Istrinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com