Semua orangtua dan wali murid diundang menerima pengembalian itu pukul 08.30-10.00 WIB, Jumat (27/1/2023) kemarin.
“Lebih dari 90 persen orangtua yang hadir, menerima dengan ikhlas. Ada beberapa orangtua mengaku terenyuh atau sedih menerima pengembalian itu,” kata Suhartono.
Namun begitu, beberapa orangtua ada yang menolak pengembalian uang itu. Pasalnya, pengembalian uang pengadaan seragam dirasa tidak sesuai dengan rekomendasi Inspektorat.
Salah satu orangtua yang menolak adalah Agung Purnomo. Dia mengungkapkan, rekomendasi itu menyebutkan bahwa penyelesaian dengan supplier harus melibatkan semua pihak, termasuk orangtua siswa yang mempertanyakan kualitas barang itu.
Pada perjalanannya, orangtua siswa ini tidak dilibatkan sehingga memunculkan kecurigaan karena tidak transparan.
“Transparan dulu. Besar kecil bukan masalah. Rekomendasi Inspektorat adalah melakukan bersama ke toko. Bukan rekomendasi untuk dikembalikan,” kata Agung.
Ia dan beberapa orangtua yang menolak uang pengembalian itu masih mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Juru bicara Ombudsman RI perwakilan Yogyakarta, Jaka Susila mengungkapkan, Ombudsman mendampingi upaya penyelesaian kasus ini yang mediasinya ditangani dinas terkait. Mereka terus memantau apakah rekomendasi-rekomendasi bisa dijalankan.
“Ini belum ada kesimpulan selesai atau tidak. Tergantung proses semuanya. Kami masih perlu telaah dulu,” kata Jaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.