Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs PPID Diskominfo Kabupaten Magelang Diretas Jadi Link Judi Online

Kompas.com - 25/01/2023, 18:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diretas menjadi link situs judi online sejak Selasa (24/1/2023). 

Saat ini situs tersebut telah dikarantina oleh tim Diskominfo setempat sebagai upaya pemulihan.

"Setelah dicek ternyata benar (diretas), kami sudah takedown atau karantina dulu supaya tidak bisa diakses publik. Situs judi online sedang gencar ditutup oleh Kominfo, apalagi sesuai UU ITE disebutkan pihak yang sengaja membuka akses judi online bisa kena pidana," terang Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Magelang Noga Nanda Septa, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga: Laman UGM Diretas Lagi dengan Tulisan Maaf Website Anda Sedang Tidak Baik-baik Saja Seperti Aku

Noga melanjutkan, pihaknya sedang menganalisa dan mencari kelamahan situs ppid.magelangkab.go.id itu, dengan mode offline.

Pihaknya berupaya untuk meningkatkan keamanan situs agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kami coba menganalisa situs PPID ini, kelemahan apa, lubang atau pintu belakangnya bagaimana. Ibarat rumah, pintu, jendela, kami memastikan aman dan terkunci.  Kami coba lakukan itu dengan SDM yang ada," ucap Noga.

Ketika sudah aman, kata Noga, situs akan segera dibuka kembali setidaknya dalam minggu ini. 

Menurutnya, adanya kejadian ini, ke depan pihaknya merasa perlu kembali melakukan audit sistem informasi dalam cakupan yang lebih besar. Itu karena subdomain juga digunakan sampai tingkat desa.

"Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam skup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak, sampai ke desa" lanjut Noga.

Baca juga: Situs Resmi Pemprov NTT Diretas

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim siber Polresta Magelang agar tindak peretasan situs ini dapat ditangani. 

Dijelaskan Noga, tindak peretasan semacam ini bukan lagi persoalan level daerah. Beruntung, peretas tidak meninggalkan pesan khusus namun hanya menutup website dengan link judi online.

"Untuk melacak peretas kami belum sejauh itu. Kami berkomunikasi dengan tim cyber Polresta Magelang," ucap Noga.

Mengutip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. Informasi ini bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.

Adapun Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Atau, organisasi non-pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.

"Website PPID berisi berbagai informasi publik yang bersifat berkala dan serta merta, misal tentang kedaruratan bencana. Website PPID adalah situs wajib dimiliki setiap pemerintah daerah di Indonesia," imbuh Noga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com