Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Gondokusuman Yogyakarta Berbekal Lampu yang Terjatuh

Kompas.com - 25/01/2023, 10:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bermodalkan lampu fog lamp yang terjatuh, jajaran Polresta Yogyakarta tangkap pelaku tabrak lari di Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (24/1/2023) kemarin, dengan pelaku berinisial JFF (21).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penangkapan pelaku trabrak lari ini bermula saat para personil Polresta melakukan pengecekan pada fog lamp, atau lampu kabut yang terjatuh di sekitar TKP.

Dari lampu kabut yang tercatuh diketahui bahwa lampu itu mengarah kepada mobil BMW seri e36.

Baca juga: Sedan Silver Tabrak Lari Lansia hingga Meninggal di Gondokusuman Yogyakarta, Pengemudi Belum Teridentifikasi

"Kita mencari CCTV di sekitar TKP dan CCTV di Galeria dan Simpang 4 Gramedia. Di Simpang 4 Gramedia BMW Silver tersebut belok ke Selatan," jelas Timbul melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Dari rekaman CCTV BMW berwarna silver sekilas kaca depannya pecah, namun dari rekaman CCTV ini nomor polisi masih belum diketahui.

Mengetahui ciri-ciri mobil lalu pengejaran dilakukan dengan menggali informasi ke komunitas mobil BMW, dari komunitas tersebut diketahui adanya seseorang yang sedang mencari kaca depan BMW seri e36.

"Setelah kita cari informasi kita mendapatkan foto mobil orang tersebut sebelum rusak, dan kita bandingkan dengan kendaraan dalam video CCTV yang kita dapatkan hasilnya memang ada persesuaian," kata Timbul.

Lanjut Timbul, dari informasi yang didapat dari komunitas, pelaku mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak water barrier di Jalan Godean.

"Karena menurut kami informasi ini sudah cukup jelas, maka sekitar pukul 23.00 WIB kita berinisiatif mendatangi rumah orang tersebut untuk konfirmasi langsung," ucapnya.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Tasikmalaya Tewas Terlindas Innova, Usai Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Lain

Setelah mendatangi langsung dan melakukan konfirmasi, akhirnya JFF mengakui bahwa JFF terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo.

"Selanjutnya untuk kendaraan sudah di masukkan ke bengkel, dan lgsung kita ambil di bengkel di wilayah Kalibawang Kulonprogo," kata dia.

Pelaku tidak dalam keadaan terpengaruh minuman alkohol saat menabrak pejalan kaki di Jalan Urip Sumoharjo, tetapi dalam keadaan mengantuk.

Atas perbuatannya FJJ disangkakan pasal 312 Jo 310(4) Jo 310 (3) UU No. 22 tahun 2009. "Namun nanti pastinya setelah kita laksanakan gelar perkara ," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah mobil sedan berwarna silver melakukan tabrak lari di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Akibatnya seorang lansia bernama Parsinah meninggal dunia di tempat.

Baca juga: Pelajar SMA di Probolinggo Jadi Korban Tabrak Lari, Jatuh lalu Meninggal Usai Diserempet Pikap

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kronologis kejadian tabrak lari terjadi pada Selasa (24/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Mobil berwarna silver sampai saat ini belum diketahui nomor polisinya ini melaju di Jalan Urip Sumoharjo dari arah timur ke barat.

"Sesampai di depan Shalimaar Style Textile membentur Pejalan kaki Yang menyeberang jalan dari sisi selatan ke utara, setelah kejadian Kendaraan mobil Jenis Sedan warna silver dan identitas pengemudi tidak teridentifikasi meninggalkan TKP ke arah barat," kata Timbul saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

Lanjut Timbul, korban bernama Parsinah (77) alamat di Iromejan, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta ini mengalami luka-luka di beberapa bagian seperti mengalami ,pendarahan hidung, cedera kepala berat, close fracture tangan kanan, close fracture kaki kiri, open fracture kaki kanan belakang, kaki lecet-lecet, tangan lecet-lecet, bahu lecet-lecet, meninggal dunia di TKP dan di bawa ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

"Diduga pengemudi kendaraan mobil Jenis Sedan warna yang nomor polisi yang tidak teridentifikasi saat melaju tidak mengutamakan ppejalan kaki yang menyeberang jalan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com