YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telusuri informasi terkait pemotongan gaji karyawan di hotel yang belum dilunasi oleh panitia penyelenggara event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) pada tahun lalu.
Ketua PHRI DIY Deddy Prawono Eryono mengatakan, dirinya mendapatkan kabar terkait adanya hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya karena belum dilunasi pada event Pesparawi.
"Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh owner-nya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Chandra Liow Tak Dibayar di Acara Pesparawi
Menurut Deddy sebelum adanya kabar pemotongan gaji, dirinya juga mendengar adanya penarikan mobil marketing dan GM yang dilakukan oleh pemilik hotel.
"Yang dulu pernah ada mobil GM, marketing, tapi setelah kita mediasi dengan para owner baru dikembalikan," ucapnya.
Ia meminta kepada manajemen hotel untuk segera bersurat dengan PHRI DI Yogyakarta jika melakukan pemotongan gaji karyawan, sampai saat ini PHRI DIY belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan.
"Jadi hal ini saya kalau dulu ada surat resmi dari manajemen hotel untuk minta mediasi tapi untuk masalah yang potong gaji ini PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu," katanya.
Lanjut Deddy, oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap kabar yang beredar terkait dengan pemotongan gaji karyawan hotel yang belum dilunasi pada event Pesparawi.
"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," ucapnya.
Baca juga: Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY
Jika kabar ini benar, ia meminta kepada pemilik hotel agar mempertimbangkan solusi lainnya di luar pemotongan gaji karyawan. Dalam waktu dekat PHRI berencana mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi lain.
"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban, ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak," kata dia.
Deddy menyebut pembayaran juga tidak harus secara tunai tetapi juga bisa dicicil dengan kesepakatan waktu bersama-sama. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama dan mencari solusi bersama.
"Kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner asalkan ada kepastian itu tidak masalah, kata dia.
Belum adanya surat resmi dari otel ke PHRI Deddy belum bisa menyampaikan ada berapa hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya.
"Ya saya kan belum dapat surat. Belum tahu berapa hotel yang memotong gaji karyawan, itu kan berdasarkan jarene (katanya) kalau PHRI tidak bisa berdasarkan jarene, harus pakai surat," jelas Deddy.
Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya
Hingga saat ini menurut Deddy belum ada perkembangan yang jelas terkait pembayaran hotel pada event Pesparawi. "Belum, belum, belum," kata dia.
Sebelumnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan. Event Organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar rupiah.
Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Deddy Pranowo Eryono mengatakan, EO masih utang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.
Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil
"Ya betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).
Deddy membeberkan, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. Adapun 30 persen tersebut merupakan uang muka.
"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai Down Payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.