Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ada Kabar Pemotongan Gaji Karyawan Hotel yang Belum Dilunasi Panitia Pesparawi, PHRI DIY Menyelidiki

Kompas.com - 23/01/2023, 13:51 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telusuri informasi terkait pemotongan gaji karyawan di hotel yang belum dilunasi oleh panitia penyelenggara event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) pada tahun lalu.

Ketua PHRI DIY Deddy Prawono Eryono mengatakan, dirinya mendapatkan kabar terkait adanya hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya karena belum dilunasi pada event Pesparawi.

"Jadi ada informasi gaji karyawan itu dipotong terutama GM dan marketing oleh owner-nya karena untuk mencicil tunggakan dari Pesparawi," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Chandra Liow Tak Dibayar di Acara Pesparawi

Menurut Deddy sebelum adanya kabar pemotongan gaji, dirinya juga mendengar adanya penarikan mobil marketing dan GM yang dilakukan oleh pemilik hotel.

"Yang dulu pernah ada mobil GM, marketing, tapi setelah kita mediasi dengan para owner baru dikembalikan," ucapnya.

Ia meminta kepada manajemen hotel untuk segera bersurat dengan PHRI DI Yogyakarta jika melakukan pemotongan gaji karyawan, sampai saat ini PHRI DIY belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan.

"Jadi hal ini saya kalau dulu ada surat resmi dari manajemen hotel untuk minta mediasi tapi untuk masalah yang potong gaji ini PHRI belum dapat surat tapi hanya mendengar suara itu," katanya.

Lanjut Deddy, oleh sebab itu pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap kabar yang beredar terkait dengan pemotongan gaji karyawan hotel yang belum dilunasi pada event Pesparawi.

"Ini akan kita telusuri benar atau tidaknya, kalau toh benar, sebelum kita mediasi saya mohon pengertian para owner. Ini bukan kesalahan dari manajemen dari GM atau marketing tapi ini adalah suatu yang di luar dugaan kita," ucapnya.

Baca juga: Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY

Jika kabar ini benar, ia meminta kepada pemilik hotel agar mempertimbangkan solusi lainnya di luar pemotongan gaji karyawan. Dalam waktu dekat PHRI berencana mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi lain.

"Jangan sampai masalah ini karyawan menjadi korban, ketidakpastian. Sebenarnya para owner itu kan butuh kepastian. Ini mau dibayar atau tidak," kata dia.

Deddy menyebut pembayaran juga tidak harus secara tunai tetapi juga bisa dicicil dengan kesepakatan waktu bersama-sama. Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama dan mencari solusi bersama.

"Kalau mau dibayar dicicil atau bagaimana. Intinya hanya itu, mau berapa tahun para owner asalkan ada kepastian itu tidak masalah, kata dia.

Belum adanya surat resmi dari otel ke PHRI Deddy belum bisa menyampaikan ada berapa hotel yang melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya.

"Ya saya kan belum dapat surat. Belum tahu berapa hotel yang memotong gaji karyawan, itu kan berdasarkan jarene (katanya) kalau PHRI tidak bisa berdasarkan jarene, harus pakai surat," jelas Deddy.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Hingga saat ini menurut Deddy belum ada perkembangan yang jelas terkait pembayaran hotel pada event Pesparawi. "Belum, belum, belum," kata dia.

Sebelumnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta  yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan. Event Organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar rupiah.

Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Deddy Pranowo Eryono mengatakan, EO masih utang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

"Ya betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).

Deddy membeberkan, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. Adapun 30 persen tersebut merupakan uang muka.

"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai Down Payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Bantul

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Bantul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Pe

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Pe

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Yogyakarta
Sedang Membersihkan Rumah, Warga Bantul Malah Temukan Ular Kobra

Sedang Membersihkan Rumah, Warga Bantul Malah Temukan Ular Kobra

Yogyakarta
Ayunkan Senjata Tajam, 3 Pelajar Diamankan Warga di Sleman

Ayunkan Senjata Tajam, 3 Pelajar Diamankan Warga di Sleman

Yogyakarta
Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Yogyakarta
Sepekan, Gunung Merapi Muntahkan 2 Kali Awan Panas dan 160 Kali Guguran Lava, Status Siaga

Sepekan, Gunung Merapi Muntahkan 2 Kali Awan Panas dan 160 Kali Guguran Lava, Status Siaga

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Yogyakarta
Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kosnya, Ketahuan Gara-gara Lalat

Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kosnya, Ketahuan Gara-gara Lalat

Yogyakarta
Polemik Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Haedar Nashir: Segera Diselesaikan dengan Baik

Polemik Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Haedar Nashir: Segera Diselesaikan dengan Baik

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah: Kalau Ada Larangan Buka Bersama, Seharusnya Juga Ada Larangan Konser

Ketum PP Muhammadiyah: Kalau Ada Larangan Buka Bersama, Seharusnya Juga Ada Larangan Konser

Yogyakarta
Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Tegaskan Tak Ada Tekanan dari Ormas

Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Tegaskan Tak Ada Tekanan dari Ormas

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke