"Awalnya para tersangka meminta Rp 200 juta, tetapi kesanggupan pihak keluarga pelaku hanya Rp 62 juta."
"Kemudian uang tersebut diserahkan kurang lebih Rp 30 juta kepada keluarga korban," jelasnya.
Saat ini polisi telah menangkap tujuh orang pelaku. Sebanyak dua orang lainnya masih buron.
"Kami masih melakukan pengejaran, sudah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), dan saat ini Tim Resmob Brebes sedang pengejaran di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, di Mapolres Brebes, Sabtu (21/1/2023).
"Sebagai LSM seharusnya ketika mengetahui permasalahan tersebut melaporkan ke penegak hukum, bukan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," pungkasnya.
(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.