Para pedagang menyempurnakan lapak di lokasi transit sementara tersebut secara mandiri.
Kondisi-kondisi itulah, yang mendasari dilayangkanya gugatan kepada Bupati Sleman dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
Dasar hukum yang digunakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Undang-undang perlindungan konsumen yang dijadikan dasar hukum Pasal 4 yang bunyinya hak konsumen itu mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Kalau pembangunan relokasinya seperti itu, tentu berpotensi hak-hak konsumen tidak terpenuhi," tandasnya.
Awang menuturkan, prosesnya sudah sampai pada sidang pertama. Kemudian akan didahului dengan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.
Salah satu pedagang Pasar Godean, Memey (48), yang berada di lokasi transit sementara di Sidokarto menuturkan, lokasi sementara tersebut akan ditempati sekitar 4 bulan.
"Di sini 4 sampai 5 bulan, kemudian dipindah," ungkap Memey saat ditemui Kompas.com.
Pedagang yang menjual jajanan pasar ini membenarkan ada lapak yang bocor. Namun rata-rata sudah dibetulkan sendiri oleh para pedagang.
Memey berharap, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman ikut mempromosikan lokasi sekarang. Sebab setelah pindah ke lokasi sementara, menjadi sepi pembeli.
"Turunnya hampir 50 persenan, pelanggan kan banyak yang belum tahu juga. Lihat lokasi jalannya becek, orang mau masuk kan males. Ya kalau bisa jalanya diperhalus lagi," tegasnya.
Ia pun berharap, kondisi tempat relokasi nanti lebih bagus dibanding lokasi sementara saat ini.
Pedagang lainnya, Jumi (58) mengungkapkan, dulu di Pasar Godean, lokasi lapaknya berada di depan. Namun di lokasi sementara ini, berada di belakang.
"Dulu di depan, terus di sini di belakang jadi pembelinya jarang. Ya tahu-tahu (lapak) dikasih di sini ," ujarnya.
Menurut Jumi, saat hujan turun, jalan di depan lapaknya menjadi becek. Sehingga memengaruhi kenyamanan pembeli untuk datang ke lapaknya.
"Saya nambah sendiri seng, terus papan kayu. Nambah seng Rp 200.000, kalau untuk menghaluskan jalan ini Rp 150.000," urainya.