Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Anggota LSM BPPI Ditangkap, Kapolda Jateng: Terbukti Lakukan Pemerasan

Kompas.com - 20/01/2023, 19:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menangkap 7 orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, para anggota LSM BPPI ini terbukti melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangkaa kasus pemerkosaan remaja 15 tahun.

Modusnya, kata Kapolda Jateng, menyelesaikan kasus pemerkosaan secara damai.

Baca juga: Anggota LSM Ditangkap Damaikan Kasus Perkosaan di Brebes, Ganjar: Sudah Ditangani Polisi

"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," tegas Kapolda Jateng dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan di Brebes Laporkan LSM ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan

Ketujuh tersangka itu adalah ES (36), WS (40), AS (42) , BJ (35), TS (43), AM (42), dan UZ (38).

Sementara itu, polisi masih memburu dua anggota LSM yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Ada sembilan oknum LSM yang terlibat, dua masih DP0," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Jumat (20/1/2023).

"Lebih baik beritikad baik mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," tambahnya.

Baca juga: Pembunuh Iwan Boedi Belum Terungkap hingga Penghujung 2022, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Dilaporkan keluarga tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga tersangka bernama Karyoto, melaporkan LSM BPPI atas dugaan penipuan dan pemerasan.

Karyoto mengaku didatangi anggota LSM BPPI dan meminta uang Rp 200 juta untuk uang damai dengan korban.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," pungkasnya.

Lalu Karyoto mencoba menawar Rp 70 juta. Pihak LSM BPPI pun menerima tawaran itu dan minta segera diberikan.

Setelah uang diberikan, Karyoto menyebut bahwa keluarga korban hanya diberi sebesar Rp 30 juta dan sisanya untuk LSM.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," terang Karyoto.

Ketua RT sebut sempat damai

Sementara itu, Ketua RT setempat Tarmudi (50) mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut sempar didamaikan.

Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan korban.

Saat itu seorang pelaku diminta untuk menikahi korban dan bersedia.

"Hasilnya disepakati keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat dinikahkan dengan salah satu pelaku. Dari enam pelaku ditunjuklah satu orang," terangnya, Kamis.

Namun, sehari setelah ada kesepakan untuk menikah, sebuah LSM datang ke rumah keluarga korban pada Rabu (28/12/2022).

LSM meminta keluarga korban untuk menyetujui surat kuasa yang mereka buat agar kasus ini dapat diselesaikan.

"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya. (Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com