Kasus kemudian diselesaikan secara damai oleh keluarga pelaku dan korban.
Saat itu seorang pelaku diminta untuk menikahi korban dan bersedia.
"Hasilnya disepakati keluarga korban tidak akan menuntut dengan syarat dinikahkan dengan salah satu pelaku. Dari enam pelaku ditunjuklah satu orang," terangnya, Kamis.
Namun, sehari setelah ada kesepakan untuk menikah, sebuah LSM datang ke rumah keluarga korban pada Rabu (28/12/2022).
LSM meminta keluarga korban untuk menyetujui surat kuasa yang mereka buat agar kasus ini dapat diselesaikan.
"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya. (Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap 7 Anggota LSM BPPI, Terbukti Memeras Keluarga Pelaku Kasus Rudapaksa di Brebes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.