Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Pendanaan Pendidikan DIY Jadi Polemik, Orangtua Siswa Khawatir Bayar Uang Bulanan

Kompas.com - 19/01/2023, 21:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pendanaan pendidikan menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya dalam rancangan aturan tersebut, biaya pendidikan berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Adanya aturan itu membuat orangtua atau wali murid merasa khawatir jika harus membayar uang bulanan sekolah. Di sisi lain, sekolah negeri sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu orangtua murid bernama Robani menilai Raperda ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 dan juga PP No 17/2010.

Baca juga: Bahas Raperda Cagar Budaya, Wali Kota Surabaya Ingin Bangunan Kuno Dikategorikan secara Tematik

"Sudah jelas dalam aturan disebutkan bahwa pungutan tidak diperbolehkan," kata dia saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).

Bahkan dirinya menyebut adanya larangan pungutan masih dilanggar oleh beberapa sekolah. Dia mengaku pernah menjadi korban pungutan sekolah. Namun dia tidak menyebut secara pasti berapa jumlah pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

"Pernah (kena pungutan sekolah), sumbangan peningkatan mutu. Tapi, sejak tahu aturannya saya tidak pernah bayar," kata dia.

Dia menyebut ada pengutan lain di sekolah dalam bentuk infak, kas, hingga seragam sekolah.

"Tak banyak wali murid yang tahu aturan, dan masih berpikir di swasta lebih mahal," ucap Robani.

Ia khawatir jika raperda tersebut benar-benar disahkan nantinya akan muncul tagihan selama anaknya bersekolah.

"Khawatir nanti ada tagihan yang muncul, selama anak kami sekolah. Termasuk tagihan kelas 10 yang selama ini belum bayar," kata dia.

Orangtua siswa lainnya, Agung juga menyampaikan keberatannya. Menurutnya, pungutan akan membebani masyarakat. Terutama masyarakat kecil yang memiliki pendapatan tidak jelas tiap harinya.

"Saya memiliki gaji tiap bulan mungkin tidak terlalu berat, tapi saya yakin banyak orangtua yang tidak mampu secara ekonomi sulit bersikap dalam membayar pungutan," katanya.

Namun jika pungutan bersifat seperti sumbangan atau tidak adanya keterikatan waktu dan nominal, dia tidak mempermasalahkannya.

"Sumbangan itu ya seperti kita nyumbang di Masjid. Mau bayar berapa, kapan, dalam bentuk apa silakan saja," kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Pembahasan Raperda Dipastikan Tak Terganggu

Selain itu sumbangan itu juga harus disertai akuntabilitas yang jelas. Dia mengatakan penerimaan maupun penggunaannya juga harus jelas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com