YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di Jalan Perwakilan telah diberikan tempat baru oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Rencananya para pedagang akan direlokasi ke Pasar Klitikan, Pakuncen, Kota Yogyakarta.
Setelah mengemasi barang-barangnya, para pedagang diberi waktu mulai tanggal 20 hingga 23 Januari untuk pindah ke lokasi baru.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma mengatakan saat ini masih dilakukan pendataan jumlah pedagang dan permohonan kios di Pasar Klitikan.
"Kita diberi waktu (pindah) paling lambat 20 Januari sampai 23 Januari 2023," kata Adi, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tawari Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Pindah ke Pasar Klitikan
Setelah dilakukan pendataan tersebut barulah para pedagang mendapatkan tanda sebagai pedagang di Pasar Klitikan. Dia mengatakan ada 17 pedagang yang dipindah ke Pasar Klitikan.
"Total yang dipindah ada 17 pedagang, sedangkan 4 pedagang sedang dikaji," katanya.
Meski mendapatkan tempat baru, Adi mengaku pesimistis bisa seramai sebelumnya. Hal ini karena Pasar Klitikan tidak seperti Jalan Perwakilan yang bersinggungan langsung dengan Malioboro.
"Tempat di Klitikan pun seadanya, sangat sepi dan tidak prospek sama sekali untuk jualan," kata dia.
Ia merasa pemindahan ke Pasar klitikan adalah bentuk paksaan dadi Pemerintah Kota Yogyakarta karena kebijakan yang dikeluarkan bersifat tegas.
"Ya kalau kami pribadi pindah itu seperti dipaksa, karena afirmasi yang dimaksud Pak Sekda kota adalah kebijakan bersifat tegas dan terkesan memaksa. Jika tidak diambil kita gak dapat apa-apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengakomodasi pedagang di Jalan Perwakilan yang sudah diminta untuk mengosongkan toko sejak beberapa hari lalu.
Nantinya para pedagang akan diberi tempat baru yang berada di Pasar Kuncen atau sering disebut Pasar Klitikan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Lokasi Baru bagi Pedagang Jalan Perwakilan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman mengatakan dalam kurun waktu kurang lebih seminggu para pedagang diberi kesempatan untuk memanfaatkan usulan dari Pemkot Yogyakarta, yakni lokasi baru di Pasar Kuncen.
"Ini bukan kewajiban, tetapi ini kebijakan kalau mengkosongkan kan tugas (Pemkot Yogyakarta). Tapi kedua kebijakan memberikan afirmasi terhadap pelaku usaha yang ada di Jalan Perwakilan," katanya, Jumat (13/1/2023).
Menurut Aman, kebijakan afirmasi bukanlah solusi dan bukan relokasi yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini karena tidak ada hubungannya dengan hak dan kewajiban.
"Ini hubungannya soal keberpihakan, jadi soal empati. Kebijakan empati yang ada di Perwakilan, memberikan kebijakan afirmasi," ujar dia.
Ia menambahkan seluruh pedagang sudah melihat langsung lokasi Pasar Klitikan yang nantinya untuk berjualan bagi para pedagang.
"Mereka diberi afirmasi yang berbentuk menjadi potensi berdagang di Pasar Klitikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.