YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kakek di Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, DI Yogyakarta, diduga tega melakukan pemerkosaan terhadap cucunya sendiri.
Kapolsek Paliyan AKP Solechan mengatakan, korban yang berusia 15 tahun berpamitan kepada ayah kandungnya untuk menginap di rumah ibu kandungnya pada Sabtu, 14 Januari 2023. Memang orangtua korban yakni A, sudah bercerai.
"Korban memutuskan untuk pergi dan menginap di warung milik ibu kandung yang digunakan tempat tinggal oleh pelaku (SWD)," kata Kapolsek saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Dua Kakek Perkosa Bocah 8 Tahun, Pelaku Dikepung Massa, Terbongkar Saat Teman Korban Bercerita
Saat itu, pelaku yang berusia 58 tahun dan tiga rekannya sedang berdiskusi mengenai pentas jathilan di pos ronda tak jauh dari warung.
SWD langsung masuk ke dalam warung dan mengajak korban berhubungan badan, sambil melepas celananya sendiri. Korban yang ketakutan langsung keluar ke pos ronda.
Pelaku mengancam jika tidak mau berhubungan badan dengannya maka dia akan pergi dari rumah.
"Karena korban memiliki rasa sayang terhadap pelaku sehingga korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan," kata Solechan.
Solechan mengatakan, setelah berhubungan badan, korban, pelaku dan dua orang teman pelaku tidur di warung itu. Korban dan pelaku langsung sempat melihat pentas jathilan Selasa tanggal 17 Januari 2023.
"Ibu korban merasa curiga dengan perilaku anaknya terhadap kakeknya. Ibu korban bertanya kepada korban apakah ada hubungan atau ada sesuaitu yang disembunyikan dengan pelaku namun pada saat itu korban menjawab jika tidak ada hubungan apapun," kata Kapolsek.
DIkatakannya setelah didesak ibunya, akhirnya A mengaku pernah berhubungan badan dengan pelaku sebanyak 2 kali yakni Rabu 28 Desember 2022 dan Sabtu 14 Januari 2023.
"Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan untuk mendapatkan keadilan," kata dia.
Polsek langsung mengamankan SWD, dan saat ini akan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Baca juga: Tragis, Seorang Kakek Perkosa Pelajar SMA Berkali-kali hingga Hamil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.