Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petugas Parkir Pungut Tarif Rp 50.000, Dishub Semarang Tindak Tegas

Kompas.com - 18/01/2023, 17:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang angkat bicara soal oknum petugas parkir meminta tarif Rp 50.000 kepada sopir bus di Jalan Agus Salim.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Antonius Haryanto, tarif parkir di Kota Semarang tak ada yang sebesar Rp 50.000.

Lalu, kata Haryanto, oknum petugas parkir yang menarik tarif parkir Rp 50.000 telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa malam.

Baca juga: 2 Pemuda di Jembrana Tewas Tertabrak Bus, Korban Terseret hingga 15 Meter

"Itu tidak benar tarif parkir segitu," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

"Kalau juru parkirnya saya cek sudah ada izin. Namun izinnya ada di titik lokasi lain bukan di sana," tambahnya.

Baca juga: Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam, Pria di Gorontalo Nyaris Tewas Dililit

Dirinya juga mengimbau bus rombongan wisatawan yang datang ke Kota Semarang agar parkir di kantong parkir resmi agar terhindar dari pungli.

"Biasanya yang menjadi korban itu bus rombongan. Kita minta bisa mengetahui parkir yang resmi atau berizin," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Bayar Parkir Rp 50.000, Dishub Kota Semarang Ungkap Besaran Tarif yang Berlaku

Aturan retribusi parkir

Haryanto melanjutkan, aturan retribusi untuk parkir sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang.

Rinciannya, untuk kendaraan roda dua biaya retribusi Rp 2.000. Lalu kendaraan roda tiga juga sama Rp 2.000.

"Untuk kendaraan roda empat Rp 3.000. Kendaraan roda enam Rp 15.000 dan kendaraan dengan roda lebih dari enam juga sama Rp 15.000 dalam sekali parkir," ujarnya.

Lalu, biaya retribusi parkir hitungan jam untuk bus dan truk di Kota Semarang sebesar Rp 30.000. Jika dua jam Rp 60.000.

"Ada dua sistem retribusi parkir, pertama sistem sekali parkir dan hitungan jam. Tapi tempat yang di Jalan Agus Salim itu bukan parkir hitungan jam," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai akun TikTok @zaraaee3 mengunggah video seorang petugas parkir meminta tarif parkir Rp 50.000 kepada sopir bus.

Sopir bus sempat mempertanyakan tarif parkir yang mahal itu. namun petugas parkir itu menegaskan jika nominal biaya parkir sudah benar.

"Kalau di sana tambah mahal," kata petugas parkir di video itu.

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com