Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petugas Parkir Pungut Tarif Rp 50.000, Dishub Semarang Tindak Tegas

Kompas.com - 18/01/2023, 17:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang angkat bicara soal oknum petugas parkir meminta tarif Rp 50.000 kepada sopir bus di Jalan Agus Salim.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Antonius Haryanto, tarif parkir di Kota Semarang tak ada yang sebesar Rp 50.000.

Lalu, kata Haryanto, oknum petugas parkir yang menarik tarif parkir Rp 50.000 telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa malam.

Baca juga: 2 Pemuda di Jembrana Tewas Tertabrak Bus, Korban Terseret hingga 15 Meter

"Itu tidak benar tarif parkir segitu," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

"Kalau juru parkirnya saya cek sudah ada izin. Namun izinnya ada di titik lokasi lain bukan di sana," tambahnya.

Baca juga: Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam, Pria di Gorontalo Nyaris Tewas Dililit

Dirinya juga mengimbau bus rombongan wisatawan yang datang ke Kota Semarang agar parkir di kantong parkir resmi agar terhindar dari pungli.

"Biasanya yang menjadi korban itu bus rombongan. Kita minta bisa mengetahui parkir yang resmi atau berizin," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Bayar Parkir Rp 50.000, Dishub Kota Semarang Ungkap Besaran Tarif yang Berlaku

Aturan retribusi parkir

Haryanto melanjutkan, aturan retribusi untuk parkir sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang.

Rinciannya, untuk kendaraan roda dua biaya retribusi Rp 2.000. Lalu kendaraan roda tiga juga sama Rp 2.000.

"Untuk kendaraan roda empat Rp 3.000. Kendaraan roda enam Rp 15.000 dan kendaraan dengan roda lebih dari enam juga sama Rp 15.000 dalam sekali parkir," ujarnya.

Lalu, biaya retribusi parkir hitungan jam untuk bus dan truk di Kota Semarang sebesar Rp 30.000. Jika dua jam Rp 60.000.

"Ada dua sistem retribusi parkir, pertama sistem sekali parkir dan hitungan jam. Tapi tempat yang di Jalan Agus Salim itu bukan parkir hitungan jam," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai akun TikTok @zaraaee3 mengunggah video seorang petugas parkir meminta tarif parkir Rp 50.000 kepada sopir bus.

Sopir bus sempat mempertanyakan tarif parkir yang mahal itu. namun petugas parkir itu menegaskan jika nominal biaya parkir sudah benar.

"Kalau di sana tambah mahal," kata petugas parkir di video itu.

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusiana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com