Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah Anorganik di Depo Kota Yogyakarta Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 11/01/2023, 14:21 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberdayakan Satpol PP dan Linmas untuk melakukan penjagaan di depo sampah. Hal ini dilakuka pasca-keluarnya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan pembuangan sampah anorganik.

Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengatakan di setiap depo sampah tidak hanya dijaga oleh Satpol PP Kota Yogyakarta tetapi juga linmas. Diketahui, total depo sampah di Kota Yogyakarta sebanyak 14.

"Nggih (iya) Kan Pol PP tidak hanya di kota tapi juga Linmas di keluarahan di Kemantren juga ada kita berdayakan itu," ujar Sumadi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Warga Baubau Ubah Sampah Jadi Kursi Senilai Jutaan Rupiah

Sumadi menambahkan proses sosialisasi soal larangan pembuangan sampah anorganik sudah dijalankan. Sementara saat ini sedang dalam proses uji coba penerapan aturan ini.

"Sosialisasi sudah, kita uji coba sampai bulan depan. Kita lihat paling tidak memberikan edukasi tentang pentingnya pemilahan sampah," ujar dia.

Jika sampai bulan depan masih ditemukan warga yang tetap nekat membuang sampah anorganik di depo maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Ya kita kan punya perda penegakkan pengelolaan sampah ada kan itu ada sanksinya itu kita penegakkan, sanksi berupa peringatan sampai denda," ujarnya.

Tidak hanya sanksi, warga atau badan usaha yang telah melakukan pemilhan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif. Hal ini tertuang Pada Perda No.1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Pantauan Kompas.com di depo sampah Mandala Krida dipasang sepanduk yang bertuliskan 'Mulai bulan Januari 2023 Depi ini hanya menerima sampah organik'.

Namun, di depo masih banyak sampah plastik yang ditumpuk di sebelah truk pengangkut sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com