YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) menangkap 3 pelaku perusakan di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Satu orang pelaku saat ini masih dalam pencarian.
Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni JB (23) warga Bantul, AI (20) warga Bantul dan JF warga Kota Yogyakarta yang masih di bawah umur. Sedangkan satu pelaku berinisial G masih dalam pencarian.
Baca juga: SMA Bopkri 1 Dirusak Orang Tak Dikenal, Petugas Keamanan Dipukul Pakai Helm dan Besi
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menjelaskan awalnya salah satu tersangka berinisial JB mencari makan dengan mengendarai sepeda motor.
"Pada mulanya tersangka ini atas nama JB pada pagi subuh ingin mencari makan dengan menggunakan kendaraan roda dua sendiri," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers, Selasa (10/01/2023).
Pada saat di perjalanan, JB ditabrak oleh pengendara sepeda motor lainnya. Keduanya kemudian berhenti.
"Kemudian dari situ terjadi percakapan yang intinya yang penabrak tadi menyampaikan bahwa saya dari SMA Bosa (SMA Bopkri 1), kemudian pelaku ini kemudian memukul salah satu penabrak tadi, kemudian yang penabrak tadi pergi begitu saja," ucapnya.
Baca juga: 4 Orang Diamankan Terkait Perusakan SMA Bopkri 1 Yogyakarta
Setelah itu, pelaku JB kembali ke rumahnya. Kemudian JB pergi ke tempat biasa nongkrong.
"Di tempat nongkrongnya tersebut karena pelaku (JB) ini masih emosi, mengajak teman-temannya untuk mencari pelaku yang tadi menabrak," tuturnya.
Ada lima orang kemudian mendatangi SMA Bopkri 1 Kota Yogyakarta. Sebab orang yang menabrak mengaku dari SMA Bopkri 1.
Di SMA Bopkri 1 mereka kemudian meluapkan emosi dengan melakukan perusakan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di sekolah.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang satpam SMA Bopkri 1.
"Jadi di sini ada sedikit luapan emosi yang salah sasaran. Pelaku ini emosi meluapkan kekesalannya mendatangi SMA Bosa. Ada satpam 2 orang yang kemudian dianiaya dikeroyok oleh para pelaku ini," tegasnya.
Kedua satpam yang menjadi korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV.
"Kita melakukan gelar perkara terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi dan kemudian kita melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian pada tanggal 29 Desember 2022 yang lalu kita berhasil amankan (para pelaku)," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.