Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta, Motifnya Disebut Ekonomi

Kompas.com - 10/01/2023, 14:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Motif dua pelaku pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta adalah ekonomi.

Sampai saat ini, belum ada pelaku lain selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di rumah jaksa KPK.

"Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers, Selasa (10/01/2023).

Baca juga: Laptop yang Dicuri dari Rumah Jaksa KPK Ditemukan, Pernah Digadai Rp 2 Juta

Dua orang pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar. Keduanya tinggal di daerah Jakarta.

Nuredy menyampaikan dari hasil penelusuran, didapati fakta kedua tersangka berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta mengendarai sepeda motor.

Keduanya sempat menginap di rumah saudara salah satu saudara di daerah Tegal, Jawa Tengah selama tiga hari. "Pada 23 Desember itu mereka berangkat ke Yogya," ucapnya.

Sesampainya di wilayah Gombong, Jawa Tengah, keduanya mencoba melakukan tindakpidana pencurian di salah satu rumah. Namun aksi pencurian keduanya gagal karena pemilik ada di dalam rumah.

"Mereka menuju ke Yogya dan pada tanggal 23 Desember tersebut tiba dan menginap di salah satu hotel," ungkapnya.

Pada 24 Desember 2022 pagi, keduanya kembali hunting untuk mencari sasaran. Hingga akhirnya tiba di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai

"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan pukul 9.45 WIB tersangka keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian membuang beberapa barang bukti di Kali Winongo, Kota Yogyakarta. Selanjutnya keduanya melanjutkan perjalanan ke Kebumen, Jawa Tengah. Di perjalanan keduanya kembali membuang barang yang dicurinya ke sungai.

Setelah itu, keduanya kembali melanjutkan perjalanan. Sesampainya di Kebumen, keduanya melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Gombong.

"Di Jalan Cempaka, Kecamatan Gombong, kemudian melihat situasi dan tidak ada penghuni di situ, kemudian masuk dan mengambil uang Rp 5 juta dan beberapa perhiasan. Terkait hal ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Gombong," tegasnya.

Baca juga: 2 Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional, Hanya Perlu Waktu 6 Menit untuk Lakukan Aksinya

Usai melakukan aksinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Keduanya sempat menginap di salah satu hotel di wilayah Brebes.

"Tanggal 25 (Desember) para tersangka kembali ke Jakarta. Tanggal 26, barang bukti berupa laptop digadikan di wilayah Koja, Jakarta Utara," bebernya.

Laptop tersebut didapat kedua pelaku dari aksinya melakukan pencurian di rumah salah satu Jaksa KPK di Yogyakarta. Laptop tersebut digadaikan senilai Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) berhasil menemukan barang bukti satu unit laptop yang dicuri dari rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN. Laptop ini oleh kedua tersangka digadaikan senilai Rp 2 juta di daerah Koja, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com