YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 16 siswa salah satu SMP Negeri di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pesta minum minuman keras di sekolaha.
Para siswa SMP ini melakukan pesta miras pada akhir Desember 2022 lalu saat ada event di sekolah.
Baca juga: 210 Liter Miras Ilegal dari Pulau Seram Tujuan Kota Ambon Disita di Pelabuhan Tulehu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana membenarkan kejadian tersebut.
"Memang kemarin disinyalir ada beberapa anak terlibat kejadian minum minuman keras," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat dihubungi, Jumat (6/01/2023).
Ery menjelaskan, awalnya ide minum minuman keras berasal dari salah satu siswa. Kemudian siswa tersebut mengajak teman-temanya.
"Nah temannya sempat menolak, tapi akhirnya menuruti ide itu dan akhirnya dengan mengumpulkan uang untuk membeli minuman keras," urainya.
Setelah uang terkumpul, lanjut Ery ada satu siswa yang kemudian disuruh untuk membeli minuman keras. Setelah itu, mereka meminum minuman keras bersama-sama.
"Disinyalir ada 16 siswa yang ikut (minum) minuman keras," ucapnya.
Baca juga: Pemilik Ruko di Sumbawa Dibekuk Polisi gara-raga Jual Miras
Ery menuturkan dari 16 siswa tersebut digolongkan dalam tiga kategori. Pertama, ada siswa yang minum karena memang sukarela.
Kedua, ada siswa yang minum minuman keras karena dipaksa. Ketiga ada siswa yang minum minuman keras karena coba-coba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.