Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Klaim Tawarkan Tempat Relokasi bagi Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro, Pedagang Bantah

Kompas.com - 04/01/2023, 16:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengeklaim telah memberikan pilihan lokasi bagi pedagang yang menempati kawasan pertokoan di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pihaknya telah menawarkan beberapa lokasi yang dapat digunakan untuk relokasi para pedagang di Jalan Perwakilan.

Lokasi yang ditawarkan seperti di Pasar Beringharjo dan Pasar Klitikan yang berada di kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Namun, sambung Sumadi, tawaran tersebut tak kunjung diterima oleh para pedagang.

Baca juga: Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal

"Kita sudah menawarkan sejak Agustus, ngenyang (nawar) terus," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Sumadi juga sempat mempertanyakan kepada siapa para pedagang ini menyewa toko-toko yang ada di Jalan Perwakilan. Namun, para pedagang tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Nyewa sama siapa tidak ngaku, kemarin kita sudah beri alternatif kepada mereka mau direlokasi, tapi sampai sekarang rembukannya. Sejak Agustus, saya sudah (menawarkan lokasi)," kata dia.

Baca juga: Sudah Bayar Sewa Rp 70 Juta, Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Kecewa Harus Kosongkan Toko

Semenatara itu, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKK) Adi Kusuma membantah bahwa para pedagang sudah diberikan pilihan untuk pindah di lokasi yang ditentukan oleh Pemkot Yogyakarta.

"Pak Pj selalu bilang mau direlokasi di Kuncen (pasar Klitikan), tapi sama sekali belum pernah," kata dia.

Ia mengatakan, jika pilihan-pilihan yang ditawarkan oleh Pemkot dikomunikasikan dengan baik kemungkinan besar para pedagang dapat menerimanya.

"Ketika dikomunikasikan dengan baik anggota kami bisa terima," kata dia.

Selama ini pihaknya belum menerima pilihan solusi dari Pemkot termasuk lokasi-lokasi yang akan digunakan untuk relokasi.

"Belum pernah sama sekali, kami mendesak adanya win-win solution. Kami tidak ngomong legal atau ilegal, kami masyarakat Yogya minta diayomi," ucap dia.

Menurut dia, jika solusi yang diberikan oleh Pemkot terlalu lama maka dirinya dan pedagang lain akan tetap menempati lokasi pertokoan di Jalan Perwakilan.

"Kalau terlalu lama ya akan buka dengan apapun risikonya. Kita tanggung banyak karyawan kami," ucapnya.

Disinggung soal kekancingan, Adi menjelaskan bahwa kekancingan sudah dicabut dari keraton sejak tahun 2000. Tetapi, sampai 2022 tidak ada komunikasi lagi antara pedagang dengan keraton, ataupun dengan pemerintah setempat.

"Sampai 22 tahun ini tidak ada komunikasi dari keraton dan Pemkot, apalagi provinsi akhirnya ada sewa-menyewa. Tanggung jawab siapa? Kami dirugikan karena kami yang menyewa, sampai saat ini pada enggak tahu semua," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com