Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY

Kompas.com - 30/12/2022, 20:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Digsi sebagai Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta melayangkan somasi ke 4 lembaga, satu di antaranya adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kuasa Hukum PT Digsi, Elektison Somi mengatakan, kliennya telah melayangkan somasi ke 4 lembaga yakni Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemerintah DIY, dan Kementerian Agama.

"Kita tujukan (somasi) ke 4 lembaga. Jadi, LPPD, LPPN, Pemerintah DIY dan Kementerian Agama karena setelah kita pelajari perkaranya dengan alat bukti yang sudah kita pegang, dari 4 tersebut ada tiga pihak yang akan nanti kita posisikan sebagai tergugat bahwa memang tidak selesai dalam tahap somasi," jelas dia, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan diposisikan sebagai tergugat karena menurut dia Kementerian Agama berperan sebagai penanggung jawab acara secara keseluruhan.

Dari somasi yang dilayangkan, menurut Somi, belum mendapatkan tanggapan karena pihaknya memberikan waktu selama 7 hari kerja.

"Jadi kita masih menunggu respon dari pihak yang kita tujukan somasi tersebut," ucap dia.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

Somi juga menyampaikan terkait dengan tanggungan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar untuk 61 hotel ini, pihaknya juga sebagai korban yang dirugikan.

Alasannya, PT Digsi belum menerima anggaran untuk pelaksanaan Pesparawi.

"Kalau tidak dibayarkan artinya ada kelalaian yang dilakukan oleh PT Digsi tapi fakta yang ada yang sudah diakui oleh pihak LPPD, pemda, kementerian bahwa dana yang diserahkan ke PT Digsi adalah tidak sampai pada dana yang ada dalam RAB yang sudah disusun di situ. Kita sebagai posisi yang dirugikan yang melakukan upaya hukum ini," jelas dia.

Ia berharap, ke depannya, dengan upaya hukum ini, pihak hotel yang dirugikan serta rekanan pihak lainnya bersama-sama dengan EO mendorong tanggung jawab, bukannya justru dilepas oleh LPPD, LPPN, mapun Kementerian agama.

Menanggapi somasi yang dilayangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyebut bahwa langkah yang diambil dari pihak EO adalah bentuk kebingungan EO untuk memenuhi tanggungan kepada hotel.

"Ya ini kan ya bingung kali ya. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya dan mungkin ya sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulit lah kalau event sudah berlangsung itu kan dari sponsor enggak mudah," ucap dia, Jumat (30/12/2022).

Aji menambahkan, hal ini dapat dijadikan pengalaman dalam memilih EO.

"Kita harus tidak mudah memutuskan seperti itu walaupun di dalam presentasi EO sangat menyakinkan," ucapnya.

Menurut dia tanggung jawab untuk melunasi tanggugan kepada 61 hotel adalah tanggungjawab dari EO. Sebab, yang melakukan transaksi adalah pihak EO.

"Iya jelas lah karena yang melakukan transaksi itu kan pihak EO," ucapnya.

Ia meminta kepada EO agar segera melakukan transaksi agar ada kepastian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Yogyakarta
Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Yogyakarta
Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Yogyakarta
Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com