Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Pemerintah DIY Akan Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 30/12/2022, 16:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.

Terkait hal ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggodok aturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkup DIY.

"Kondisi masing-masing daerah berbeda. Kalau kemudian tidak diatur secara nasional daerah boleh saja membuat regulasi," kata Sekretaris daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Jokowi Wacanakan PPKM Berhenti Akhir Tahun, Sultan HB X Khawatir dengan Lansia

Menurut Aji, walaupun PPKM dicabut, penerapan protokol kesehatan di masyarakat harus tetap dilakukan. Pasalnya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk menghidari terpapar Covid-19.

Selain itu penularan Covid-19 juga tidak hilang sepenuhnya saat PPKM dicabut.

"Kita sudah berkomitmen, walaupun sudah tidak ada PPKM lagi kita akan tetap tegakkan prokes. Kita tetap minta masyarakat untuk menjaga prokes," jelas dia.

Dia mencontohkan, regulasi yang mungkin dterapkan saat PPKM dicabut, seperti mewajibkan destinasi wisata maupun tempat publik menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Selain itu upaya untuk membatasi jumlah pengunjung dalam satu waktu juga masih diperlukan. Hal ini agar tidak terjadi kerumunan pada satu tempat di waktu yang bersamaan.

"Harus disediakan hal-hal seperti hand sanitizer, sabun cuci tangan. Orang di suatu tempat juga kita batasi jumlahnya. Walaupun PPKM sudah tidak ada," ucap dia.

Aji menambahkan, Pemerintah DIY juga sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mempersiapkan kemungkinan jika PPKM sudah dicabut.

Di sisi lain kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan.  Data harian Covid-19 di DIY pada tanggal 29 Desember 2022 penambahan kasus Covid-19 di DIY sebanyak 13 kasus.

Sementara kasus sembuh sebanyak 45 kasus, sehingga total kasus sembuh menjadi 223.528.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Jokowi Akan Hentikan PPKM, Gibran: Kenapa Enggak dari Dulu?

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Hal ini berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen. Kemudian bed occupancy rate 4,79 persen. Lalu angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM. "Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com