Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Sleman Terkena Peluru Nyasar, 1 Polisi Dimutasi

Kompas.com - 29/12/2022, 17:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempermudah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan benda asing berupa proyektil pada seorang balita berumur 4 tahun berinisial JM, satu anggota polisi dimutasi.

"Kami sementara memutasikan anggota ini dengan tujuan supaya lebih fokus terkait proses yang harus dijalaninya, kita mutasikan," kata Kapolresta Sleman Ach. Imam Rifai, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Proyektil yang Lukai Kepala Balita 4 Tahun di Sleman Identik dengan Senjata Polisi

Ia menjelaskan anggota yang dimutasi ini sebelum kejadian mendatangi 2 tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilakukan evaluasi karena waktu pelaporannya berbeda yakni pada pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

"Namun kejadian itu mirip jam 12 dan menyampaikan ke pimpinannya. Secara pribadi menyerahkan senjatanya karena dia merasa, bisa jadi itu adalah senjata yang bersangkutan melukai korban," kata Kapolresta.

Rifai menegaskan hanya satu anggota yang melakukan tembakan peringatan.

"Hanya ada satu orang yang melepas tembakan peringatan," kata dia.

Baca juga: Gempa Cianjur, Balita 4 Tahun Peluk Adiknya Ditemukan Selamat di Reruntuhan Rumah, Kepalanya Terluka

Menurut dia, yang bersangkutan sudah lolos seleksi untuk menggunakan senjata api, karena dalam proses pengajuan penggunaan senjata api dibutuhkan beberapa tes yang harus dilalui oleh polisi.

"Anggota yang mengajukan harus melalui syarat tes psikologi dan kemampuan, dan dia dinilai oleh psikolog dan juga atasannya. Ya, sudah (memenuhi syarat) tentunya," kata dia.

Seeblumnya, Kapolresta Sleman AKBP Ach. Imam Rifai sebut uji balistik yang dilakukan oleh polisi sudah selesai dilakukan.

Hasilnya, didapatkan keidentikan antara senjata anggota dengan proyektil yang ditemukan di tubuh balita berusia 4 tahun berinisial JM.

"Dari uji balistik, didapatkan keidentikan antara senjata anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," ujar dia, Kamis (29/12/2022).

Disinggung soal berapa persen keidentikan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata anggotanya ia belum membeberkannya. Sebab, yang mengetahui secara pasti adalah dari tim ahli uji balistik.

"Itu tim ahli untuk persentasenya," kata dia.

Hingga sekarang pihak keluarga belum meaporkan kejadian ini secara resmi tetapi polisi memiliki kewenangan untuk membuat laporan polisi (LP) A.

"Proses tetap berlanjut, dan kami melakukan pendekatan ke korban dan kami dampingi pengobatannya. Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak korban untuk fokus kesembuhan putrinya," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan senjata milik anggotanya untuk melakukan pemeriksaan apakah benda asing yang bersarang di kepala balita berinsiaial JM merupakan proyektil atau tidak.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terkait dengan  benda asing ini Polda diy sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota, yang pada jam 12.00 WIB (Minggu, 18/12/2022) itu ditembakkan peringatan atau bukan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan, di laboratorium forensik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com