YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan senjata milik anggotanya. Hal ini untuk memastikan apakah benda asing yang bersarang di kepala balita berinsiaial JM merupakan proyektil atau bukan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terkait dengan benda asing ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
"Apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota, yang pada jam 12.00 WIB (Minggu, 18/12/2022) itu ditembakkan peringatan atau bukan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan, di labotarotium forensik," katanya.
Yulianto mengatakan pihaknya mengamankan senjata milik Reskrim Polsek Ngaglik.
"Senjata sementara diamankan, kita masih nggak tahu benda asing yang di kepala anak ini berasal dari milik Polri atau bukan," kata dia.
Baca juga: Benda Asing Bersarang di Kepala Balita di Sleman, Polisi Belum Bisa Pastikan Itu Peluru
Sampai sekarang belum ada anggota kepolisian yang diperiksa. Hal ini lantaran kasus ini masih dalam proses pengusutan kejelasannya.
Walaupun belum ada anggota yang diperiksa, Yulianto memastikan pengumpulan informasi tetap dilakukan.
"Kita sudah ambil langkah-langkah, tentu pengumpulan informasi. Pengumpulan bahan keterangan yang digunakan untuk membuat terang peristiwanya," kata dia.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan saat ini pihaknya turun tangan membantu Polresta Sleman dalam mengusut kasus ini. Ia menambahkan Polda DIY sudah melakukan asistensi kepada Polresta Sleman untuk pengecekan secara intensif.
"Saat ini Polda sudah mengasistensi ke Polresta Sleman, untuk proses pengecekan secara intensif terhadap semua hal," kata dia, Kamis (22/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.