YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta turun 2 persen dpada tahun 2022 ini. Namun demikian, angka garis kemiskinan di Bumi Handayani justru naik.
"Dengan paparan BPS, yang menyentuh bagi saya tentang indeks angka kemiskinan kita dari 17 persen menjadi 15 persen," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta di kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (21/12/2022) petang.
Dikatakannya, data yang diperoleh ini, akan digunakan sebagai acuan untuk membuat program kedepan dalam pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Ada 3,83 Juta Warga Miskin, Pemprov Jateng Tambah Anggaran Penanggulangan Kemiskinan pada 2023
Namun demikian, hal ini tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Peluang peningkatan ekonomi di Gunungkidul salah satunya ada di wilayah selatan yakni Jalur jalan lintas selatan (JJLS). Kemudian jalan baru yang terhubung dengan exit tol di wilayah Sleman.
Diakuinya, hal itu saat ini belum dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
"Nanti setelah ada data dari BPS dan Disdukcapil. Tahun depan akan kami sampaikan proyeksinya seperti apa," kata Sunaryanta.
Kepala BPS Gunungkidul, Rintang Awan Eltribakti menyampaikan, penghitungan kemiskinan oleh BPS didasarkan pada tingkat pengeluaran atau konsumsi warga. Salah satu yang utama, terkait memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan.
Dari data yang ada, terjadi penurunan sekitar 2 persen jika dibandingkan dengan 2021. Tingkat kemiskinan di Gunungkidul per Maret 2022 mencapai 15,86 persen atau 122.820. A
dapun di 2021, data angka kemiskinan di Gunungkidul 17,69 persen, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 135.330 ribu jiwa.
"Tingkat kemiskinan di Gunungkidul per Maret 2022 mencapai 15,86 persen," kata Eltri.
Dikatakannya, turunnya tingkat kemiskinan tak lepas dari pulihnya kondisi ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19, salah satunya kembalinya saya beli.
"Adanya bantuan sosial dari pemerintah juga mengangkat warga dari kondisi miskin," kata Eltri.
Kendati demikian, angka garis kemiskinan di Gunungkidul justru naik. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan tingkat pengeluaran rata-rata per kapita (jiwa) per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Garis kemiskinan di Gunungkidul pada 2022 sebesar Rp350.739,00, naik dari 2021 lalu yang sebesar Rp325.907,00," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.