Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengawali Akad Nikah Kaesang-Erina, Dilangsungkan Prosesi Penyerahan Calon Pengantin Pria

Kompas.com - 10/12/2022, 12:45 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan keluarga berjalan kaki menuju ke Pendopo Agung Royal Ambarrukmo untuk mengikuti prosesi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Sabtu (10/12/2022).

Jokowi terlihat bersama calon pengantin pria Kaesang Pangarep, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, dan putri keduanya Kahiyang Ayu.

Terlihat pula menantu Jokowi Ananda Selvi, Bobby Nasution dan dua cucunya Jan Ethes serta Sedah Mirah.

Jokowi dan keluarga berjalan kaki menuju Pendopo Agung. Mengawali acara akad nikah dilakukan penyerahan calon pengantin putra untuk dinikahkan.

Menteri PMK Muhadjir Effendy sebagai perwakilan calon pengantin putra menyerahkan Kaesang atas nama keluarga Jokowi.

Prosesi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono pada Sabtu (10/12/2022) dimulai dengan upacara adat pasrah tampi calon pengantin putra pada pukul 12.30 WIB.

Prosesi pasrah di pukul 12.30, dilakukan penyerahan calon pengantin putra untuk dinikahkan.

Bertugas sebagai juru bicara adalah Menteri PMK Muhadjir Effendy sebagai perwakilan calon pengantin putra.

Prosesi tampi yakni prosesi menerima calon pengantin putra untuk dinikahkan, yang bertugas sebagai jubir adalah Mochamad Masyudi perwakilan dari calon pengantin putri.

Di waktu yang sama, calon pengantin putri atau Erina akan naik kereta kencana menuju Pendopo Agung Ambarrukmo.

Pada pukul 13.00-13.15, calon pengantin putri hadir di majelis akad nikah.

Lalu upacara akad nikah akan dilakukan pada pukul 13.15 WIB hingga 14.00 WIB. Pada pukul 13.30 akan ada penyerahan mahar dan mas kawin.

Kemudian, akan dilakukan pasang kalpika di mana kedua pengantin saling mengenakan cincin pernikahan di tempat khusus. Pada pukul 14.45-15.30 dilakukan upacara panggih pengantin.

Dalam prosesi panggih pengantin ini ada beberapa rangkaian seperti penyerahan pisang sanggahan, kembar mayang, balangan gantal, sesuci samparan/ranupada.
Kemudian, wiji dadi, pengantin menuju pelaminan, dan bubak kawah rucat degan, tampa kaya, dhahar klimah, methuk besan/besan mertuwi, pangabekten sungkeman, foto di pelaminan dan terakhir bedholan pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com