Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

UMK Gunungkidul Terendah Se-DIY, Pekerja: Sudah Sesuai Kesepakatan Bersama

Kompas.com - 07/12/2022, 18:34 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini telah mengumumkan besaran  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada Rabu (7/12/2022). Besaran UMK Gunungkidul 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.049.266,00, terendah se-DIY.

"(besaran kenaikan) Sudah sesuai dengan kesepakatan dalam sidang pleno Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gunungkidul, Budiyana saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu.

Baca juga: Kawal Keputusan Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jateng Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur

Dikatakannya saat kesepakatan itu melibatkan semua pihak mulai dari perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, asosiasi pengusaha hingga akademisi.

Budi mengakui, kenaikan 7,86 persen, selisih Rp 149.226,00 dari UMK 2022 yang sebesar Rp1,9 juta cukup sedikit, jauh dari usulannya yakni kenaikan 10 persen.

Namun hal ini sudah sesuai dengan kondisi saat ini yang belum stabil.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

UMK yang mulai berlaku Januari 2023 mendatang ini, pihaknya berharap perusahaan untuk mematuhinya. Apalagi sekarang harga kebutuhan mengalami kenaikan.

"Saya harap para pengusaha mengikuti UMK 2023 ini," kata Budiyana.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa penetapan UMK oleh gubernur DIY sesuai dengan rekomendasi dari wali kota dan bupati.

UMK di Kota Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 2.324.775,50 kenaikan UMK di Kota Yogyakarta sebesar Rp RP 170.806 atau jika dalam persentase naik 7,93 persen.

Kabupaten Sleman UMK 2023 adalah Rp 2.159.519,22 kenaikannya  adalah Rp 158.519 atau naik 7,92 persen dibanding UMK tahun lalu.

Kabupaten Bantul Rp 2.066.438,82 sen kenaikan Rp 149.591 atau dipersentase 7,8 persen. Untuk Kabupaten Kulon Progo UMK 2023 sebesar Rp 2.050.447,15 atau naik Rp 146.172 atau kenaikan dalam persentase 7,68 persen.

Kabupaten Gunungkidul UMK 2023 Rp 2.049.266 atau naik Rp 149.226 atau 7,85 persen dibanding UMK tahun lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

Yogyakarta
Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di DIY, Sultan Pertimbangkan Sekolah Khusus bagi Anak Bermasalah Hukum

Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di DIY, Sultan Pertimbangkan Sekolah Khusus bagi Anak Bermasalah Hukum

Yogyakarta
Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang

Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang

Yogyakarta
Luweng Brahoro Tempat Mahasiswa UNS Tewas Terjatuh, Goa Vertikal Terdalam di Kalurahan Purwodadi Gunungkidul

Luweng Brahoro Tempat Mahasiswa UNS Tewas Terjatuh, Goa Vertikal Terdalam di Kalurahan Purwodadi Gunungkidul

Yogyakarta
Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan 'Klitih', Padahal Bacok Pengguna Jalan

Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan "Klitih", Padahal Bacok Pengguna Jalan

Yogyakarta
Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Polisi Amankan Karung Berbau Belerang

Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Polisi Amankan Karung Berbau Belerang

Yogyakarta
Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Yogyakarta
KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

Yogyakarta
Cuitan Viral Perempuan Dibuntuti, Kapolda DI Yogyakarta Janji Segera Ungkap Perkara Ini

Cuitan Viral Perempuan Dibuntuti, Kapolda DI Yogyakarta Janji Segera Ungkap Perkara Ini

Yogyakarta
Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Mahasiswa UNS Ditemukan di Kedalaman 37 Meter

Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Mahasiswa UNS Ditemukan di Kedalaman 37 Meter

Yogyakarta
Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta

Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta

Yogyakarta
Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangan, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangan, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke