PURWOREJO, KOMPAS.com- Seolah tak terima dengan pencopotan dirinya sebagai Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari melaporkan kepala desa, perangkat dan warga desanya ke Polres Purworejo.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya membenarkan adanya laporan sekdes Andika tersebut.
Andika Sari mendatangi Polres Purworejo pada Jumat petang (2/12/2022) yang lalu.
Baca juga: Setelah Drama Panjang, Sekdes Banyuasin Kembaran Resmi Dicopot Buntut Video di Diskotek
Diketahui Andika melaporkan sejumlah nama diantaranya ada Kepala desa dan perangkat desa Banyuasin Kembaran. Mereka dilaporkan terkait adanya dugaan pemalsuan data dan pencemaran nama baik.
"Ya benar ada aduan dari Andika Sari, Saya menerima aduan terkait pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Puluhan Emak Geruduk Kantor Bupati Purworejo Minta Pemecatan Sekdes Dipercepat
Saat ini, aduan Sekdes Andika Sari sedang didalami pihak kepolisian Polres Purworejo. Dalam menyampaikan aduannya Andika didampingi oleh pendamping hukum dari kantor pengacara Agus Triatmoko dan rekan.
"Sedang kita lakukan Lidik (penyelidikan," kata Ryan.
Sebelumnya, beredar melalui salah satu media, Andika juga melaporkan salah satu media lokal di Purworejo. Namun kabar di salah satu media tersebut langsung dibantah oleh Andika Sari.
"Saya tidak melaporkan media online atau wartawan kalau tidak percaya konfirmasi ke Pak Agus penasehat hukum saya," kata Andika.
Andika Sari menjadi viral gara-gara videonya yang tengah merayakan ulang tahun disebuah diskotek viral. Dalam video itu, Andika diduga menenggak miras di tengah iringan musik diskotek.
Viralnya video itu membuat ratusan warga dan tokoh agama desa Banyuasin Kembaran tudak terima.
Warga kemudian menggelar unjuk rasa hingga dua kali untuk menuntut Sekdes mundur.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran Ahmad Abdul Azis mengatakan, setelah adanya aduan Andika Sari, dua warganya sudah dipanggil Polres Purworejo guna dimintai keterangan. Namun, pihaknya sendiri belum menerima panggilan pihak kepolisian.
Abdul Aziz mengatakan pihaknya sudah sesuai prosedur tentang pemberhentian Sekdes Andika Sari. Pemberhentian itu juga sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Purworejo Agus Bastian.
"Hal pemberhentian pun saya sudah melalui regulasi dan mekanisme yang ada. Itu pun juga ada tuntutan dari warga bukan serta merta dari saya sendiri," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.