Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengenal Motif Batik Parang, Batik Larangan yang Tidak Boleh Sembarang Digunakan

Kompas.com - 06/12/2022, 13:58 WIB

KOMPAS.com - Batik merupakan salah satu kerajinan tradisional yang lekat dalam dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Bahkan batik juga telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.

Baca juga: Alasan Batik Parang Lereng Dilarang Dipakai Saat Resepsi Kaesang-Erina

Setiap motif kain batik di berbagai daerah di Indonesia memiliki corak dan warna yang berbeda.

Salah satu motif batik yang terkenal dan kerap digunakan adalah motif batik Parang.

Baca juga: Panitia Pernikahan Kaesang-Erina Minta Tamu Undangan Tak Pakai Batik Parang Lereng Saat Masuk Pura Mangkunegaran, Ini Alasannya

Apa itu motif Parang?

Motif Parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak zaman Keraton Mataram.

Tak heran jika kemudian motif batik Parang banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta.

Baca juga: 7 Pakaian Adat Jawa Tengah, Mulai dari Jawi Jangkep hingga Batik

Nama motif Parang diambil dari kata Pereng yang berarti lereng.

Hal ini sesuai dengan corak Perengan yang berbentuk sebuah garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal, dengan ciri khas susunan motif seperti huruf S yang saling menjalin dan tidak terputus.

Dilansir dari laman kratonjogja.id, terdapat dua versi dalam pemaknaan motif Parang.

Menurut Rouffaer dan Joynboll, motif ini berasal dari pola bentuk pedang yang biasa dikenakan para ksatria dan penguasa saat berperang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023

Yogyakarta
Pengusaha di Yogyakarta Wajib Bayar THR 100 Persen, Tak Boleh Dicicil

Pengusaha di Yogyakarta Wajib Bayar THR 100 Persen, Tak Boleh Dicicil

Yogyakarta
Lebaran 2023, Tiket Bus Kelas VIP dan Bisnis di DIY Naik hingga 40 Persen

Lebaran 2023, Tiket Bus Kelas VIP dan Bisnis di DIY Naik hingga 40 Persen

Yogyakarta
Mudik Lebaran 2023, Bupati Sleman: Kami Targetkan Jalan Kabupaten 'Zero Hole'

Mudik Lebaran 2023, Bupati Sleman: Kami Targetkan Jalan Kabupaten "Zero Hole"

Yogyakarta
Pemain Timnas U-20 Hokky Caraka Komentari Ganjar di Instagram, Ayah: Dia Kecewa

Pemain Timnas U-20 Hokky Caraka Komentari Ganjar di Instagram, Ayah: Dia Kecewa

Yogyakarta
Cara Keluarga Meredam Kekecewaan Hokky Caraka Setelah Piala Dunia U-20 Batal

Cara Keluarga Meredam Kekecewaan Hokky Caraka Setelah Piala Dunia U-20 Batal

Yogyakarta
Piala Dunia U 20 Batal di Indonesia, Ayah Hokky Caraka: Sudah Banyak yang Dikorbankan

Piala Dunia U 20 Batal di Indonesia, Ayah Hokky Caraka: Sudah Banyak yang Dikorbankan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Yogyakarta
Ada Pemilu Serentak 2024, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur Tahun 2025

Ada Pemilu Serentak 2024, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur Tahun 2025

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke