Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Pelaku Tentukan Sasaran Lewat Google Maps

Kompas.com - 03/12/2022, 20:30 WIB

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kepolisian Sektor Kokap menangkap pencuri kabel yang beraksi di sebuah perusahaan penggilingan batu pada Pedukuhan Clapar III, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku adalah BS bin S (Budi Santoso bin Sualdi) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pemuda 34 tahun tersebut ditangkap di rubesert. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, baik sisa kabel isi tembaga merk NYY 3x25 mm, Daihatsu Grandmax B1542PZN dan satu handphone.

Baca juga: Sempat Buron Selama 45 Hari, Pencuri Kabel dan Lampu di Banyuwangi Ditangkap

“Polsek Kokap melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka BS bin S di daerah Kendal, Jawa Tengah, lalu membawanya ke Kokap guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Sabtu (3/12/2022).

BS satu dari lima sekawan komplotan pencuri kabel di penggilingan batu di Clapar III. Komplotannya yakni RB (37) asal Waykanan, Lampung, BM (32) dan ZA (29) dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Satu lagi Z yang belum diketahui alamatnya.

Mereka menyantroni penggilingan batu milik PT Marmak Indonesia pada 4 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu pabrik sedang tidak beroperasi.

Mereka mengambil kabel PVC ukuran 3x25 mm2 0.6/1 (1.2) kV merk NYY. Harmak mengalami kerugian Rp 62.000.000 akibat pencurian itu.

Harmak Indonesia melaporkan kehilangan ke Polsek Kokap. Lebih satu bulan kemudian, polisi mendapat informasi kalau pelaku tertangkap Polres Sleman pada 15 Oktober 2022. Koordinasi dengan Polresta Sleman bahwa tersangka lain belum tertangkap.

Berbekal keterangan tersebut Polsek Kokap bisa menangkap BS bin S di Kendal. “Tiga lainnya dalam tahanan Polres Sleman untuk kasus sama dengan TKP Sleman. Sedangkan Z masuk DPO,” kata Fajarini.

Baca juga: Sopir Ambulans Dibunuh Istri di Semarang, Leher Korban Dijerat dengan Kabel

BS mengakui perbuatannya. Ia bersama empat temannya berangkat dari Kendal ke Kulon Progo menggunakan Grand Max. Mereka memang berniat mencuri kabel.

Mereka memilih sasaran penggilingan batu lewat Google Maps. Banyak pilihan sehingga dipilihlah sasaran Harmak.

Mereka berhenti tidak tepat di depan pabrik. Mereka masuk lewat jalan kecil yang tidak ada aktivitas pekerjaan. Karenanya, mereka bebas memotong kabel.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Mereka mendapat 70 Kilogram kabel. Mereka menjual seharga Rp 90.000 per kilogram. “Kami menjual ke pabrik rongsok. (Penadah) sudah kenal, sering kerja sama,” kata BS.

Mereka membagi hasil penjualan barang curin itu sesuai porsi. “(Saya mendapat) satu juta,” kata BS. Uangnya, menurut BS, habis untuk konsumsi sendiri.

Polisi lantas menjerat BS dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancamannya kurungan paling lama 7 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ayunkan Senjata Tajam, 3 Pelajar Diamankan Warga di Sleman

Ayunkan Senjata Tajam, 3 Pelajar Diamankan Warga di Sleman

Yogyakarta
Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Yogyakarta
Sepekan, Gunung Merapi Muntahkan 2 Kali Awan Panas dan 160 Kali Guguran Lava, Status Siaga

Sepekan, Gunung Merapi Muntahkan 2 Kali Awan Panas dan 160 Kali Guguran Lava, Status Siaga

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Yogyakarta
Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kosnya, Ketahuan Gara-gara Lalat

Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Kosnya, Ketahuan Gara-gara Lalat

Yogyakarta
Polemik Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Haedar Nashir: Segera Diselesaikan dengan Baik

Polemik Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Haedar Nashir: Segera Diselesaikan dengan Baik

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah: Kalau Ada Larangan Buka Bersama, Seharusnya Juga Ada Larangan Konser

Ketum PP Muhammadiyah: Kalau Ada Larangan Buka Bersama, Seharusnya Juga Ada Larangan Konser

Yogyakarta
Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Tegaskan Tak Ada Tekanan dari Ormas

Soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Tegaskan Tak Ada Tekanan dari Ormas

Yogyakarta
Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Gibran; Tinggal Diikuti Saja

Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Gibran; Tinggal Diikuti Saja

Yogyakarta
Awal Mula Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Reaksi Kemenag dan Klarifikasi Kapolres

Awal Mula Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Reaksi Kemenag dan Klarifikasi Kapolres

Yogyakarta
Jokowi Larang ASN dan Pejabat Buka Bersama, Pemerintah DIY: Kami Tak Pernah Menganggarkan

Jokowi Larang ASN dan Pejabat Buka Bersama, Pemerintah DIY: Kami Tak Pernah Menganggarkan

Yogyakarta
Pemerintah DI Yogyakarta Sayangkan Insiden Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Pemerintah DI Yogyakarta Sayangkan Insiden Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Yogyakarta
Tak Hanya Minta Patung Bunda Maria Ditutup, Warga Juga Minta Penggantian Nama Rumah Doa Jadi Sasana Adhi Rasa

Tak Hanya Minta Patung Bunda Maria Ditutup, Warga Juga Minta Penggantian Nama Rumah Doa Jadi Sasana Adhi Rasa

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke