Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Pelaku Tentukan Sasaran Lewat Google Maps

Kompas.com - 03/12/2022, 20:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Reserse Kepolisian Sektor Kokap menangkap pencuri kabel yang beraksi di sebuah perusahaan penggilingan batu pada Pedukuhan Clapar III, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku adalah BS bin S (Budi Santoso bin Sualdi) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pemuda 34 tahun tersebut ditangkap di rubesert. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, baik sisa kabel isi tembaga merk NYY 3x25 mm, Daihatsu Grandmax B1542PZN dan satu handphone.

Baca juga: Sempat Buron Selama 45 Hari, Pencuri Kabel dan Lampu di Banyuwangi Ditangkap

“Polsek Kokap melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka BS bin S di daerah Kendal, Jawa Tengah, lalu membawanya ke Kokap guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Sabtu (3/12/2022).

BS satu dari lima sekawan komplotan pencuri kabel di penggilingan batu di Clapar III. Komplotannya yakni RB (37) asal Waykanan, Lampung, BM (32) dan ZA (29) dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Satu lagi Z yang belum diketahui alamatnya.

Mereka menyantroni penggilingan batu milik PT Marmak Indonesia pada 4 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu pabrik sedang tidak beroperasi.

Mereka mengambil kabel PVC ukuran 3x25 mm2 0.6/1 (1.2) kV merk NYY. Harmak mengalami kerugian Rp 62.000.000 akibat pencurian itu.

Harmak Indonesia melaporkan kehilangan ke Polsek Kokap. Lebih satu bulan kemudian, polisi mendapat informasi kalau pelaku tertangkap Polres Sleman pada 15 Oktober 2022. Koordinasi dengan Polresta Sleman bahwa tersangka lain belum tertangkap.

Berbekal keterangan tersebut Polsek Kokap bisa menangkap BS bin S di Kendal. “Tiga lainnya dalam tahanan Polres Sleman untuk kasus sama dengan TKP Sleman. Sedangkan Z masuk DPO,” kata Fajarini.

Baca juga: Sopir Ambulans Dibunuh Istri di Semarang, Leher Korban Dijerat dengan Kabel

BS mengakui perbuatannya. Ia bersama empat temannya berangkat dari Kendal ke Kulon Progo menggunakan Grand Max. Mereka memang berniat mencuri kabel.

Mereka memilih sasaran penggilingan batu lewat Google Maps. Banyak pilihan sehingga dipilihlah sasaran Harmak.

Mereka berhenti tidak tepat di depan pabrik. Mereka masuk lewat jalan kecil yang tidak ada aktivitas pekerjaan. Karenanya, mereka bebas memotong kabel.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Mereka mendapat 70 Kilogram kabel. Mereka menjual seharga Rp 90.000 per kilogram. “Kami menjual ke pabrik rongsok. (Penadah) sudah kenal, sering kerja sama,” kata BS.

Mereka membagi hasil penjualan barang curin itu sesuai porsi. “(Saya mendapat) satu juta,” kata BS. Uangnya, menurut BS, habis untuk konsumsi sendiri.

Polisi lantas menjerat BS dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancamannya kurungan paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com