YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mematikan siaran TV analog di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 00.01 WIB dini hari tadi (3/12/2022).
Pasca analog switch off ini, otomatis TV analog tak dapat menangkap sinyal siaran TV digital, dan harus menambah perangkat Set Top Box (STB).
Hal ini membuat masyarakat Yogyakarta berbondong-bondong mencari STB dan membuat STB menjadi langka dipasaran. Seperti di 2 Toko di kawasan simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta yang kehabisan stok STB.
Salah satu pembeli, David mengungkapkan harus mencari STB hingga belasan kilometer dari rumahnya di daerah Kalasan Sleman, hingga Wirobrajan Kota Yogyakarta. Namun, dirinya kehabisan STB.
"Saya dari Kalasan cari STB sudah dua toko tapi habis semua," kata dia, Sabtu (3/12/2022).
Ia menyampaikan harga STB kali ini mengalami kenaikan. Beberapa waktu lalu dia sempat membelikan STB untuk orangtuanya dengan harga Rp 275.000, tetapi saat ini harga STB sudah naik di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 375.000.
"Harga tergantung merek dari Rp 300.000 sampai Rp 375.000. Dulu pernah beli untuk orangtua Rp 275.000, mungkin karena banyak yang cari jadi naik harganya," ujar dia.
Warga lainnya, Syahrudin asal Bantul, juga menyampaikan hal yang sama. Sudah dua toko antena ia datangi dan kehabisan STB, kondisi ini membuatnya puasa untuk nonton TV terlebih dahulu hingga mendapatkan STB.
"Sudah 2 lokasi kosong kita nunggu saja, puasa nonton TV padahal ini pas Piala Dunia juga," katanya.
Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog di DIY Dimatikan Tengah Malam Nanti
Dia menyayangkan kebijakan pemerintah untuk mematikan siaran TV analog tanpa melihat ketersediaan STB di pasaran.
"Ketika kebijakan itu diterapkan mestinya negara ngecek produk itu tersedia cukup atau tidak, suplai harus disiapkan," kata dia.
Pemerintah DI Yogyakarta sendiri masih menemukan warga yang berhak mendapatkan Set Top Box (STB) tetapi belum mendapatkan sampai sekarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk pembagian STB kepada masyarakat tidak mampu sudah dikoordinasi oleh Kominfo. Bantuan dari Kominfo Pusat dan sudah dilakukan pembagian.
Baca juga: Dalam Waktu Dekat Siaran TV Analog di Kepri Bakal Dimatikan
"Saya dapat laporan beberapa yang mestinya berhak mendapatkan tetapi belum mendapatkan. Saya meminta Kominfo untuk segera mendata mana yang membutuhkan tetapi belum dapat untuk diusulkan lagi," kata dia, Jumat (2/12/2022).
Ia menambahkan pembagian STB ke masyarakat DI Yogyakarta sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Data berasal dari masyarakat miskin yang tvnya belum memnuhi syarat, tapi kan jumlah STB terbatas sehingga kemarin dicari yang prioritas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.