Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terjerat Utang, Bapak dan Anak Kompak Curi Helm hingga 6 Buah Setiap Beraksi

Kompas.com - 02/12/2022, 18:15 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan dua oang pelaku pencurian helm.

Mereka adalah pasangan ayah dan anak berinisial AS (47) dan LTS (27) warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasus ini terungkap setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial dua pekan terakhir.

Baca juga: Nasib Pelajar SMP di Sidoarjo yang Marah-marah ke Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm

 

Mereka diketahui menggasak helm di banyak lokasi, tidak hanya di Kota Magelang, tapi juga di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. 

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti beberapa helm hasil pencurian di beberapa tempat di Kota Magelang,” ungkap Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E. Sebayang, pada jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Jumat (2/12/2022). 

Kedua pelaku ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kota Semarang, Kamis (1/12/2022). Dari tangan pelaku juga telah diamankan barang bukti sebanyak 6 helm hasil pencurian dan 2 unit sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. 

“Di Kota Magelang, para pelaku beraksi di Hotel Ava Guest House Jalan Sriwijaya, Apotek Kawatan Jalan Sigaluh, Platinum Billiard & Cafe Jalan Tentara Pelajar dan Angkringan Lelungguhan Jalan Brigjen Katamso Kota Magelang,” terang Yolanda

Menurut pengakuan LTS, helm yang menjadi sasaran pencurian adalah yang kondisinya terlihat masih bagus.

Tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, LTS mengaku bersama sang ayah AS dan seorang temannya yang saat ini masih buron.

Adapun AS memiliki peran mencari target lokasi pencurian dan LT bertugas sebagai joki kendaraan, sedangkan satu rekannya yang masih buron yang beraksi mengambil helm.

Helm hasil curian tersebut ia sudah jual secara online, dari penjualan helm curian tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 - Rp 300.000 per helm," sebut Yolanda.

Baca juga: Siswa di Sidoarjo yang Umpat Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm Bersimpuh di Pangkuan Orangtuanya

Dengan adanya kejadian ini, Yolanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir dan meletakkan helm. Adapun para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan, hasil identifikasi ditemukan ada kecocokan antara sepeda motor, pakaian, sandal yang dipakai tersangka saat mencuri dengan yang ditemukan dirumahnya.

"Mulai dari sepeda motor, pakaian, sandal, yang terlihat di CCTV sangat identik dan cocok dengan yang kami temukan di rumah pelaku. Saat itu juga mereka kami amankan," kata Dwiyatno.

Berdasarkan pangakuan LTS, dia mencuri helm untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Untuk sementara, dia ngaku kalau baru pertama kali beraksi. Dalam sekali mencuri dia bisa menggambil 5-6 buah helm, sasaran lokasi acak yang penting helmnya baru," kata Dwiyatno.

Sementara itu, tersangka LTS mengaku nekat mencuri karena memiliki hutang Rp 500.000. Ide mencuri helm berasal dari ayahnya sedangkan dia berperan menjadi joki di kendaraan.

Dalam sekali beraksi dia bisa mencuri helm hingga 6 buah yang dimasukkan ke dalam tas besar. Kebanyakan  dia mencuri helm di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya.

"Pada waktunya (bayar) angsuran, gojek sepi, jadi terpaksa pikiran lain, (utang) Rp 500,000 dikasih waktu dua hari. Bapak yang menjualnya," sebut LTS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polres Bantul Ubah Knalpot Bising Jadi Patung Kuda Lumping

Polres Bantul Ubah Knalpot Bising Jadi Patung Kuda Lumping

Yogyakarta
Terkuaknya Kasus Mutilasi di Sleman, Penjaga Wisma Curigai Kondisi Kamar Sepi tapi Lampu Menyala

Terkuaknya Kasus Mutilasi di Sleman, Penjaga Wisma Curigai Kondisi Kamar Sepi tapi Lampu Menyala

Yogyakarta
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Bedog Bantul

Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Bedog Bantul

Yogyakarta
Sepeda Motor Tabrakan di Gunungkidul, 2 Pengendara Tewas

Sepeda Motor Tabrakan di Gunungkidul, 2 Pengendara Tewas

Yogyakarta
Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?

Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?

Yogyakarta
Kasus Mutilasi di Sleman, Ayah Korban Kaget Tiba-tiba Ditelepon Polisi Saat Dini Hari: Aduh Anak Saya Kenapa Ini

Kasus Mutilasi di Sleman, Ayah Korban Kaget Tiba-tiba Ditelepon Polisi Saat Dini Hari: Aduh Anak Saya Kenapa Ini

Yogyakarta
Kasus Mutilasi di Sleman, Ada Pria yang Pinjam Kunci Kamar dan Titip KTP Sebelum Pergi

Kasus Mutilasi di Sleman, Ada Pria yang Pinjam Kunci Kamar dan Titip KTP Sebelum Pergi

Yogyakarta
Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman, Ibu Tunggal 2 Anak, Teman Prianya Tinggalkan Penginapan

Sosok Wanita Korban Mutilasi di Sleman, Ibu Tunggal 2 Anak, Teman Prianya Tinggalkan Penginapan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Lebat

Yogyakarta
Jejak Kasus Wanita 34 Tahun di Sleman Jadi Korban Mutilasi, Diduga karena Dendam

Jejak Kasus Wanita 34 Tahun di Sleman Jadi Korban Mutilasi, Diduga karena Dendam

Yogyakarta
Cagar Budaya Jembatan Duwet Kulon Progo Mengkhawatirkan, Tanggulnya Ambrol dan Ada Retak

Cagar Budaya Jembatan Duwet Kulon Progo Mengkhawatirkan, Tanggulnya Ambrol dan Ada Retak

Yogyakarta
4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Yogyakarta
Ayah Korban Mutilasi di Sleman Ungkap Jasad Anaknya Banyak Luka, HP dan Sepeda Motor Juga Hilang

Ayah Korban Mutilasi di Sleman Ungkap Jasad Anaknya Banyak Luka, HP dan Sepeda Motor Juga Hilang

Yogyakarta
Saat Sultan Coba Becak Purwarupa, Becak Kayuh yang Memiliki Tenaga Alternatif Listrik

Saat Sultan Coba Becak Purwarupa, Becak Kayuh yang Memiliki Tenaga Alternatif Listrik

Yogyakarta
Bila Direkomendasikan Megawati, Tokoh PDI-P Boyolali Yakin Gibran Bakal Menang Pilgub Jateng 2024

Bila Direkomendasikan Megawati, Tokoh PDI-P Boyolali Yakin Gibran Bakal Menang Pilgub Jateng 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke