“Helm hasil curian tersebut ia sudah jual secara online, dari penjualan helm curian tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 - Rp 300.000 per helm," sebut Yolanda.
Baca juga: Siswa di Sidoarjo yang Umpat Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm Bersimpuh di Pangkuan Orangtuanya
Dengan adanya kejadian ini, Yolanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir dan meletakkan helm. Adapun para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan, hasil identifikasi ditemukan ada kecocokan antara sepeda motor, pakaian, sandal yang dipakai tersangka saat mencuri dengan yang ditemukan dirumahnya.
"Mulai dari sepeda motor, pakaian, sandal, yang terlihat di CCTV sangat identik dan cocok dengan yang kami temukan di rumah pelaku. Saat itu juga mereka kami amankan," kata Dwiyatno.
Berdasarkan pangakuan LTS, dia mencuri helm untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Untuk sementara, dia ngaku kalau baru pertama kali beraksi. Dalam sekali mencuri dia bisa menggambil 5-6 buah helm, sasaran lokasi acak yang penting helmnya baru," kata Dwiyatno.
Sementara itu, tersangka LTS mengaku nekat mencuri karena memiliki hutang Rp 500.000. Ide mencuri helm berasal dari ayahnya sedangkan dia berperan menjadi joki di kendaraan.
Dalam sekali beraksi dia bisa mencuri helm hingga 6 buah yang dimasukkan ke dalam tas besar. Kebanyakan dia mencuri helm di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya.
"Pada waktunya (bayar) angsuran, gojek sepi, jadi terpaksa pikiran lain, (utang) Rp 500,000 dikasih waktu dua hari. Bapak yang menjualnya," sebut LTS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.