Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Warga Yogyakarta dan Coba Tarik Kendaraannya, Debt Collector Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2022, 17:59 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap seorang pria berinisial RK (28) setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap PF (26).

RK ini diketahui berprofesi sebagai "mata elang" atau debt collector.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan peristiwa penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 1,5 Miliar, US Memutuskan Pura-pura Mati karena Malu dan Tak Ditagih Debt Collector

"Pada tanggal 1 Desember 2022 pukul 13.00 WIB di sekitar, Jalan Affandi, Gejayan telah terjadi penganiayaan terhadap satu orang laki-laki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Jumat (2/12/2022).

Nuredy menyampaikan awalnya korban berinsial PF bersama adiknya mengendarai sepeda motor dari Kulonprogo menuju Caturtunggal, Depok, Sleman. 

Saat sampai di Jalan Affandi dihentikan oleh dua orang tidak dikenal.

"Dua orang yang tidak dikenal kemudian berusaha melakukan penarikan terhadap kendaraan yang dibawanya (dibawa korban) dengan alasan telah menunggak," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Menjadi Korban Pembunuhan Sepupunya

Kemudian datang lagi satu orang yang juga mencoba untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan tersebut. Korban pun berusaha mempertahankan kendaraanya agar tidak dibawa.

"Kemudian kendaraan tersebut dipertahankan oleh pihak korban sehingga menimbulkan emosi oleh para tersangka dan kemudian tersangka melakukan pemukulan berulang kali kepada pihak korban," tegasnya.

Nuredy mengungkapkan akibat kejadian tersebut korban menderita luka-luka. Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda DIY.

"Berdasarkan laporan tersebut terhadap pelaku sudah kita lakukan penangkapan dan saat ini dilakukan penahanan yang mana pelaku berdasarkan keterangannya adalah berprofesi sebagai debt collector untuk salah satu perusahaan swasta," bebernya.

Satu orang pelaku yang ditangkap berinisial RK (28) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainya.

"Saat ini yang kita yang lakukan penahanan baru satu yaitu atas nama RK (28) dan untuk tersangka lainnya sedang kita lakukan upaya pengajaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya," jelasnya.

Dari keterangan, korban, lanjut Nuredy, memang menunggak pembayaran cicilan motor. Namun terkait dengan penagihan yang dilakukan oleh tersangka sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya surat kuasa dari penarikan.

"Yang bersangkutan juga tidak mempunyai sertifikasi profesi penarikan perusahaan pembiayaan," urainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P di Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P di Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com