Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan 7 Desember, UMK Gunungkidul 2023 Sudah Diterima Semua Pihak

Kompas.com - 02/12/2022, 14:31 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, DI Yogyakarta, memastikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 diterima semua pihak. Adapun besaran masih di bawah 10 persen.

"Untuk besaran kami belum bisa bilang sekarang, menunggu pengumuman dari Gubernur DIY di 7 Desember nanti, kami tidak ingin mendahului," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul Supartono saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Gunungkidul  Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Viral Video Air Menyembur dari Dalam Tanah, Ketua RT di Gunungkidul: Tingginya Sekitar 5-6 Meter

Dijelaskannya, pembahasan UMK dilakukan sehari setelah diumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pembahasan diikuti serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga akademisi pada 29 November 2022.

Penghitungan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 18/2022. Dia yakin tidak akan ada gejolak dari pekerja di Gunungkidul setelah UMK 2023 diumumkan.

"Yang pasti semuanya menerima besaran kenaikan ini. Penentuannya juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Supartono.

Baca juga: Longsor di Gunungkidul, Puluhan KK Harus Jalan Memutar, Bukit Retak Menjadi Ancaman

Dijelaskan Supartono, industri di Gunungkidul didominasi usaha kecil, meski dirinya tidak merinci jumlahnya. Namun untuk usaha skala besar hanya kecil.

"Usaha kecil itu ada besaran tersendiri menentukan gaji. Kalau usaha besar kami pastikan sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Setelah disetujui, usulan UMK 2023 disampaikan ke bupati segera setelah pembahasan. Nantinya bupati akan meneruskan usulan itu ke Gubernur DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gunungkidul, Budiyana juga menolak merinci nominal UMK 2023 yang disepakati.

Namun demikian, semua pihak sudah menyetujui besaran perhitungan UMK 2023.

"Lebih baik tunggu pengumuman Gubernur DIY saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com