YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkirim surat kepada Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X untuk meningkatkan status penanggulangan bencana menjadi siaga darurat. Hal ini menyusul seringnya terjadi bencana di sejumlah kabupaten.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana menjelaskan BPBD DIY telah mengirim surat yang berisi telaah kondisi di berbagai kabupaten di DIY.
Baca juga: Longsor di Gunungkidul, Puluhan KK Harus Jalan Memutar, Bukit Retak Menjadi Ancaman
Ia menambahkan dalam tanggap darurat terdapat tiga kriteria status kedaruratan. Di antaranya siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan darurat.
Dengan ditingkatkannya status penanggulangan bencana ke siaga darurat, maka jika terjadi sesuatu dan butuh respons cepat dapat segera menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Ia menambahkan kabupaten-kabupaten di DIY sudah menetapkan siaga darurat. Maka dari itu DIY perlu segera menetapkan siaga darurat.
"Artinya pemerintah akan melakukan itu sudah kita naikkan, karena kabupaten-kabupaten sudah menetapkan siaga darurat," kata Biwara saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut dia mengungkapkan telaah dan perkiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga disertakan sebagai dasar gubernur menetapkan siaga darurat di DIY.
"Sudah kita sampaikan, tinggal tunggu dari pak gubernur," kata dia.
Menurutnya potensi bencana yang diakibatkan cuaca ekstrem diperkirakan sampai dengan Januari 2023 mendatang. Sehingga, dibutuhkan pemahaman dari masyarakat terkait potensi bencana ini.
"Ancaman sampai Januari kan curah hujan tinggi, bisa ekstrem. Angin kencang, petir dan sebagainya. Terkait ini kita edukasi masyarakat melalui berbagai macam media," kata dia.
Menurut Biwara dengan melakukan pembekalan atau pemberian informasi kepada masyarakat dampak bencana dapat dikurangi.
"Potensi ancaman dapat dikurangi dengan peningkatan kapastias seperti anak sekolah ke BPBD kita berikan pembekalan. Artinya berbagai media forum bisa kita gunakan untuk sosialisasi," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.