Pada percobaan pembunuhan kedua pada Senin (28/11/2022) pagi, tersangka mencampur sianida ke dalam minuman teh dan kopi sebanyak dua sendok makan per gelas.
Teh dan kopi itu biasa disajikan sang ibu setiap pagi.
Selang 15-30 menit kemudian tiga korban merasakan mual dan muntah hebat hingga kemudian meninggal dunia.
Mereka tergeletak di 3 kamar mandi di dalam rumahnya.
Setelah dicek di Labfor Polda Jateng hasilnya kalau zat tersebut sianida menjadi penyebab para korban meninggal.
"Jadi kesimpulannya sementara berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan dari para saksi dan tersangka. Korban meninggal dunia dimungkinkan karena sianida. Pengaruh zat kimia golongan ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ucap dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi termasuk menelusuri asal zat arsenik dan sianida yang dibeli tersangka.
Atas kasus ini, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Magelang Amankan Mobil yang Dipakai Tersangka untuk Ambil dan Simpan Sianida dan Arsenik
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.