KOMPAS.com - Polisi menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sudiro, Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Salah satu bukti yang diamankan polisi yakni sebuah mobil jenis minibus Innova berpelat K 17 DA.
Mobil sewaan itu digunakan tersangka DDS (22) untuk mengambil pesanan racun arsenik dan sianida yang dibelinya melalui online.
Bahkan, mobil itu juga digunakan tersangka untuk menyimpan zat mematikan yang digunakan untuk membunuh ketiga korban.
Ketiga korban itu yakni ayah tersangka, Abas Ashari (58) ibu tersangka, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25).
Baca juga: Sempat Bohong, Anak Kandung yang Bunuh Satu Keluarga di Magelang Ternyata Pengangguran
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, satu unit mobil yang diamankan tersebut sebagai barang bukti yang dipakai tersangka untuk mengambil dan menyimpan zat sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa.Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir. Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," ujar dia dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.
Dia menjelaskan, tersangka mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibelinya secara online.
Barang pesanan tersebut diambil dari salah satu kurir di wilayah Kabupaten Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.