Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Konter Tinggalkan Surat Minta Maaf Usai Curi 3 HP di Bantul, Gaji Tak Cukup Hidupi Keluarga

Kompas.com - 30/11/2022, 17:32 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - TAS alias BG (41), warga Mantrijeron, Yogyakarta ditangkap polisi karena nekat mencuri tiga handphone di konter tempatnya bekerja.

Namun, dalam melancarkan aksinya, pelaku sempat meninggalkan surat yang berisi permintaan maaf kepada pemilik konter yang berada di Jalan Bantul, Dusun Melikan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaku meminta maaf terpaksa mengambil handphone karena sudah tidak memiliki uang.

“Aku jaluk maaf, aku neng kene wes ga iso golek uang gantinya. Aku arep neng luar kota, secepatnya aku udah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu lava kidul (aku minta maaf, aku di sini sudah tidak bisa mencari uang gantinya, aku mau ke luar kota, secepatnya jika aku sudah dapat uang aku kembalikan semua. Kunci di bawah lampu Lava Selatan)”

Berdasarkan petunjuk dari surat tersebut, akhirnya polisi menangkap pelaku ketika hendak menuju Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Pencurian Uang Setoran Dompet Digital Rp 278 Juta di Lampung

Kronologi pencurian

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membuka etalase dan dengan mudah mengambil tiga unit HP.

Setelah itu, pelaku pergi dengan menutup pintu dengan gembok dan meninggalkan kunci di bawah lampu sesuai pesan yang ada di suratnya.

“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB saksi S yang merupakan sesama penjaga konter datang ke konter dan menemukan surat dari tersangka. Hal itupun dilaporkan ke pemilik konter yang langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul,” jelas dia dikutip dari TribunJogja.com, Rabu.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Dari upaya tersebut, terduga pelaku langsung mengarah pada BG.

“Pada 7 November petugas berhasil melacak keberadaan tersangka BG. Yang bersangkutan akan menuju ke Solo, Jawa Tengah. Petugas menangkapnya di bus jurusan Solo, tepatnya di sekitar Janti Fly Over,” ujar dia.

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya.

BG mengaku terpaksa mencuri karena selama ini gajinya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.

Dua unit handphone yang dia curi telah dijual dan uangnya digunakan untuk ongkos ke Solo.

Rencana ketiga barang curiannya itu akan dijual semua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Seorang Karyawan Konter di Bantul Mencuri HP dan Tinggalkan Surat Permohonan Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com