YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu dokumen rujukan atau TOR (term of reference) dari Pemerintah Kota Yogyakarta, terkait pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Bumi Handayani.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul Witanto menyampaikan beberapa waktu lalu Pemkot Yogyakarta berkunjung dan menawarkan kerja sama pengelolaan sampah.
"Hasil rapat kemarin sudah disimpulkan bahwasannya kita perlu kajian yang mendalam. Kajian yang mendalam itu kan harus ada dasar. Sehingga kemarin dalam kunjungan dari Pemkot itu kita meminta ada TOR dari Pemkot rencana mau di mana dan apa yang dikehendaki," kata Witanto saat dihubungi melalui telepon Selasa (29/11/2022).
Dikatakannya, jika nantinya sudah ada TOR maka akan dibentuk tim dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun demikian, hingga kini belum ada surat yang masuk ke pemkab.
"Sampai detik ini TOR yang dari Pemkot belum masuk ke Pemkab, sehingga kita juga belum melakukan langkah apa pun," kata dia.
Sehingga hingga saat ini, kata Witanto, pemkab belum bisa memberikan jawaban terkait rencana itu.
"Jadi kita istilahnya tidak menerima atau tidak menolak, karena mereka bertamu tapi tawaran kerja sama itu memerlukan kajian yang mendalam," kata Witanto.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan Pemkot Yogyakarta telah melakukan komunikasi dengan Kabupaten Gunungkidul untuk membuat pengolahan sampah. Hal ini lantaran lahan di Kota Yogyakarta terbatas.
Dari pembicaraan ini ada dua lokasi yang kemungkinan untuk tempat pengolahan sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta. Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Paliyan dan Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
"Kami sudah komunikasi, dan Kabupaten Gunungkidul memahami kondisi kita keterbatasan lahan. Ada dua lokasi yang memungkinkan yakni di Paliyan dan Semanu," kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (28/11/2022).
Sumadi mengatakan Pemerintah Gunungkidul telah menyiapkan sesuai dengan tata ruang.
"Pengolahan sampah bukan pembuangan, dua lokasi alternatif kita jajaki sesuai dengan tata ruang dan kondisi lahan," kata dia.
Ia menambahkan dari dua lokasi alternatif yakni Semanu dan Paliyan tersebut disiapkan sekitar 5 hektar.
Baca juga: Antisipasi Banjir Susulan, Bupati Sumenep: Jangan Buang Sampah Sembarangan
"Sekitar 5 hektaran, makanya kita lihat dulu lokasinya dan tata ruang," kata dia.
Diketahui setiap harinya sampah di Kota Yogyakarta mencapai 260 ton. Namun baru bisa diolah sekitar 60 ton.
Tahun depan Pemkot Yogyakarta mencanangkan bebas sampah anorganik untuk mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pengolahan sampah.
"Nanti kedepan kita olah, 2023 kami selesaikan masalah sampah yang kita angkut hanya yang organik. Sedangkan anorganik kita selesaikan di tingkat RW," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.