Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Anak Kedua Racuni Sekeluarga hingga Tewas: Sakit Hati Diminta Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kompas.com - 29/11/2022, 12:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Deo Daffa S (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Abas Ashar (58) warga Jalan Sudiro Gang Durian Dusun Prajenan Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tersangka adalah anak kedua Abas Ashar berusia 22 tahun. 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022). 

Baca juga: Sebelum Tewas Bersama, Sekeluarga di Magelang Sempat Keracunan Es Dawet

Djuhandani mengatakan, Polda Jateng mendukung dan melaksanakan asistensi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (28/11/2022) pukul 07.30 WIB itu.

Tiga korban adalah Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dea Khairunisa (anak pertama).

Para korban meninggal setelah menenggak minuman yang sudah dicampur zat racun oleh tersangka.

"Intinya Polresta Magelang sudah mendapatkan yang diduga pelaku, kenapa diduga pelaku? karena sudah ditemukan alat bukti, baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya," jelas Djuhandani.

Baca juga: Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Polisi Amankan Keluarga Korban

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menyatakan, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan saat melakukan olah TKP yang menguatkan bahwa pelaku ada anak kedua korban. 

Kejanggalan-kejanggalan itu di antaranya tidak ditemukan sisa muntahan para korban. Selain itu, hanya tersangka yang menolak jenazah para korban diotopsi, padahal keluarga lainnya mengizinkan.

"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada. Pihak saudara korban minta jenazah diotopsi tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," terang Sajarod. 

Lebih lanjut, kata Sajarod, gelar perkara penetapan tersangka dilakukan polisi pada Senin (28/11/2022) malam dan Selasa (29/11/2022) langsung terbit surat perintah penahanan tersangka.

 

Sakit hati jadi tulang punggung keluarga

Sajarod berujar, hasil pemeriksaan sementara dari tersangka dan lingkungan sekitarnya, tersangka nekat membunuh ayah, ibu dan kakaknya sekaligus lantaran sakit hati karena diminta menjadi tulang punggung keluarga. 

Korban Abas Ashar atau ayah tersangka tidak memiliki penghasilan setelah pensiun dua bulan lalu.

Ibunya, korban Heri Riyani, seorang ibu rumah tangga, sedangkan kakak tersangka, korban Dea Khairunisa, tidak bekerja setelah habis kontrak bekerja di PT KAI Yogyakarta.

"Bapak pelaku 2 bulan yang lalu baru pensiun, kebutuhan hidup cukup tinggi. Bapak pelaku punya penyakit sehingga butuh biaya pengobatan. Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," jelas Sajarod.

"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," tambah Sajarod.

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com