MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Deo Daffa S (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Abas Ashar (58) warga Jalan Sudiro Gang Durian Dusun Prajenan Desa Mertoyudan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka adalah anak kedua Abas Ashar berusia 22 tahun.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Sebelum Tewas Bersama, Sekeluarga di Magelang Sempat Keracunan Es Dawet
Djuhandani mengatakan, Polda Jateng mendukung dan melaksanakan asistensi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (28/11/2022) pukul 07.30 WIB itu.
Tiga korban adalah Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Para korban meninggal setelah menenggak minuman yang sudah dicampur zat racun oleh tersangka.
"Intinya Polresta Magelang sudah mendapatkan yang diduga pelaku, kenapa diduga pelaku? karena sudah ditemukan alat bukti, baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya," jelas Djuhandani.
Baca juga: Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang, Polisi Amankan Keluarga Korban
Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menyatakan, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan saat melakukan olah TKP yang menguatkan bahwa pelaku ada anak kedua korban.
Kejanggalan-kejanggalan itu di antaranya tidak ditemukan sisa muntahan para korban. Selain itu, hanya tersangka yang menolak jenazah para korban diotopsi, padahal keluarga lainnya mengizinkan.
"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada. Pihak saudara korban minta jenazah diotopsi tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," terang Sajarod.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.