KOMPAS.com - Satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamar mandi.
Korban bernama Abas Ashar (58), istrinya Heri Riyani (54) dan anak pertamanya Dea Khairunisa (25), diduga tewas diracun oleh anak kedua berinisial DD (22).
Jasad ketiga korban ditemukan di kamar mandi yang ada di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022), pukul 07.30 Wib.
Baca juga: Sekeluarga yang Tewas Diracun di Magelang Dikenal Harmonis
"Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan otopsi, kita masih menunggu, namun dugaan awal korban meninggal karena keracunan," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, terduga pelaku membeli racun dari online.
Baca juga: Anak Kedua Diduga Bunuh Ayah, Ibu, dan Kakaknya di Magelang, Campur Racun ke Minuman Teh dan Kopi
Lalu racun tersebut dicampurkan ke kopi dan teh milik orangtua dan kakaknya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, ketiga korban mengalami mual dan muntah, dan ditemukan tergeletak di kamar mandi.
"Setelah meminum teh hangat dan es kopi, kemudian saksi 1 memanggil saksi 2, 3, dan 4 untuk membantu membawa ke RS Merah Putih," katanya, Senin.
Tim dokter rumah sakit pun menyatakan ketiga korban telah meninggal. Ketiga jenazah lalu segera dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin malam.
Agus Kustiardo (58), kakak kandung Abas, menjelaskan, keluarga Abas dikenal baik dan aktif di kegiatan masyarakat di tempat tinggalnya.
Namun demikian, katanya, sosok terduga pelaku DD diduga sering mengambur-hamburkan uang.
"Sifat Deo itu sekarang overlap. Setahu saya banyak menghambur-hamburkan uang belakangan ini," ucap Agus.
Peristiwa itu pun membuat Agus berduka. Kakak dari korban bernama Heri itu mengaku menyerahkan kasus itu ke polisi.
"Saya tadi pagi belum tahu, kemudian ada informasi kalau Deo dibawa polisi juga. Kalau aparat bawa seseorang itu berarti sudah ada keyakinan, melalui alat bukti kuat," ungkap Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan barang bukti berupa gelas dan sendok yang sebelumnya dipakai para korban minum teh dan es kopi.
Korban Abas diketahui pensiunan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Dia purna tugas per 1 Oktober 2022 lalu. Sementara istrinya seorang ibu rumah tangga.
Lalu, korban Dea tercatat sebagai karyawan PT KAI di Yogyakarta.
(Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Dita Angga Rusiana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.