YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan kakek yang dilakukan cucunya di Kota Yogyakarta berencana mengajukan praperadilan.
Hariyanto, kuasa hukum GK yang disebut rekan RO (19), pelaku utama yang membunuh kakeknya MO (78), menyatakan kliennya bukanlah tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ujar Hariyanto dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta
Peristiwa tersebut, menurut Hariyanto, murni konflik antara RO dengan kakeknya MO. Sedangkan GK sama sekali tidak mengetahui persoalan keduanya.
"Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya. GK tidak tahu-menahu pada saat itu," ungkapnya.
Hariyanto menjelaskan, awalnya GK dihubungi oleh RO dan diajak untuk nongkrong di salah satu restoran cepat saji. Saat itu GK berangkat sendirian dengan mengendarai sepeda motor.
Sedangkan RO sudah sampai di lokasi dan di parkiran Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta dengan menggunakan mobil. Gk juga tidak mengetahui jika RO datang bersama dengan kakeknya.
GK kemudian diminta datang ke mobil oleh RO. Setelah itu RO meminta tolong GK untuk mengambil tali.
Hariyanto mengungkapkan GK tidak mengetahui tali yang diambilnya tersebut akan digunakan untuk apa oleh RO.
Baca juga: Seorang Cucu di Ponorogo Tega Bunuh Neneknya yang Lumpuh
"Diajak nongkrong, tiba-tiba dipanggilah GK ini ke mobil. Tolong ambilkan tali, begitu diambil dikasihkan ke RO dipakai untuk mencekik kakeknya," tuturnya.
Hariyanto mengungkapkan saat itu GK tidak mengetahui konflik antara RO dengan kakeknya. GK beranggapan sedang terjadi pertengkaran antara RO dengan kakeknya. Sehingga GK tidak ikut campur dalam permasalahan tersebut.
"Dia (GK) tidak ikut campur, tapi ketika ada proses pencekikan dengan tali GK berusaha untuk melerai dengan memukul si RO ini," ucapnya.
Usai kejadian, narasi GK dan RO ke rumah sakit dengan tujuan untuk memeriksa jasad korban menurut Hariyanto tidak benar. Saat itu ke rumah sakit untuk memeriksakan GK yang lemas dan muntah-muntah karena syok melihat peristiwa tersebut.
"Datang ke rumah sakit itu bukan karena RO, korban ini itu tidak, tetapi GK ingin periksa ke dokter karena mual muntah di dalam mobil. Dan kami ada saksi dari suster (suster rumah sakit), yang datang itu sebetulnya memang GK sama RO untuk periksa, karena Dia (GK) lemas, mual jadi melihat kejadian itu Dia (GK) sangat syok," bebernya.
"Dia (GK) tidak tahu apakah posisinya (korban) sudah meninggal atau belum tidak tahu," imbuhnya.
Baca juga: Tak Terima Dinasihati, Seorang Cucu Aniaya Neneknya hingga Tewas