Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Midodareni, Rangkaian Upacara Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Kompas.com - 28/11/2022, 13:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan datang ke rumah calon besannya di Purwosari, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada 9 Desember 2022.

Kedatangan Jokowi itu bertujuan untuk menghadiri acara Malam Midodareni, salah satu prosesi dalam pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono.

Rencana kedatangan Presiden Jokowi pada acara tersebut disampaikan oleh Sukamto, Ketua RW di daerah kediaman Erina.

"Materi pembicaraan tidak ada lain-lain kecuali kita hanya menyikapi nanti kehadiran Bapak Presiden (Jokowi) di kampung ini," kata Sukamto usai melaksanakan rapat internal dengan Ketua RT dan pemuda setempat, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Dua Menteri, Pratikno dan Basuki, Jadi Saksi Nikah Kaesang dan Erina

"(Kedatangan Presiden Jokowi) Itu untuk (acara malam) Midodareni. Datangnya hanya sekali, tapi kan presiden, kita tidak bisa mengatakan pasti ya. Mungkin bisa berubah," imbuhnya.

Apa itu Malam Midodareni?

Midodareni adalah salah satu adat dalam tahapan menuju pernikahan di Jawa Tengah (Jateng). Banyak juga orang yang menyebutnya dengan sebutan malam ‘pangarip-arip’, atau malam terakhir masa lajang bagi kedua calon mempelai.

Pada adat pernikahan Jawa, Midodareni merupakan malam sakral menuju puncak pernikahan.

Pada Malam Midodareni, calon mempelai pria akan datang ke rumah calon mempelai perempuan sambil membawa sejumlah barang sebagai seserahan.

Selama prosesi ini, kedua keluarga dari calon mempelai akan berkenalan secara lebih intim. Akan tetapi, sang pengantin pria dilarang untuk melihat calon pengantin perempuan.

Baca juga: Presiden Jokowi Disebut Hadir di Malam Midodareni Kaesang-Erina, Ketua RT dan RW Rapat Koordinasi

Susunan upacara pada malam midodareni

Berikut ini rangkaian acara yang biasanya dilaksanakan pada Malam Midodareni:

1. Jonggolan atau seserahan

Calon pengantin pria datang ke rumah calon pengantin perempuan sembari membawa berbagai barang keperluan sehari-hari, seperti buah-buahan, peralatan mandi, pakaian, tas, kosmetik, jajanan atau makanan tradisional, serta yang lainnya.

2. Tantingan

Setelah calon pengantin pria datang dan meminta restu, kemudian pihak perempuan akan menerima atau menolak pinangan dari calon pengantin pria.

3. Catur Wedha

Selanjutnya, ayah atau wali calon pengantin perempuan akan menasihati calon mempelai pria agar dapat hangayomi, handayani, hangayemi, dan hanganthi, atau mengayomi mencukupi, menentramkan, dan memimpin istrinya.

Baca juga: Bantu Persiapan Pernikahan Putra Bungsu Jokowi, Erick Thohir: Kaesang Sudah Seperti Keponakan Saya

4. Wilujengan Majemukan

Malam Midodareni kemudian ditutup dengan Wilujeng Majemukan, yakni suatu kesepakatan antara kedua keluarga calon pengantin dalam merelakan anak-anaknya untuk membangun rumah tangga bersama.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina), Gramedia.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com