YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Real Estate Indonesia (REI) DI Yogyakarta mengeklaim, konstruksi rumah yang dibangun pengembang di bawah keanggotaannya memenuhi standar aman, termasuk dari gempa.
"Kalau konstruksi tahan gempa teman-teman pengembang sudah mengikutinya dan belajar dari pengalaman," kata Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur saat dihubungi dilansir Antara, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: UPDATE Gempa Cianjur: 17 Jenazah Ditemukan, 9 di Antaranya Jadi Korban Saat Sedang Melintas
Ilham menyatakan, dia berani menjamin rumah yang dibangun developer tahan gempa karena para pengembang butuh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemda DIY sebelum membangun.
Untuk mendapatkan PBG itu, Ilham menyebut terdapat beberapa syarat. Di antaranya menyerahkan gambar atau rencana teknis terkait pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.
Nantinya, gambar tersebut akan dinilai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DI Yogyakarta.
"Kalau disetujui berarti rumah yang akan kami bangun sudah mengikuti apa yang diinginkan sebagai bangunan yang secara konstruksi sudah aman dari gempa," kata dia.
Dia mengatakan, ketentuan yang disyaratkan pemda terkait konstruksi bangun sudah melalui penelitian mendetil, menyesuaikan peta zonasi rawan bencana setempat.
Karena itu, Ilham berujar calon pembeli tak perlu khawatir. Karena pengembang yang tergabung dalam REI belajar dari gempa yang melanda Yogyakarta 2006 silam.
"Konsumen tidak perlu khawatir. Saya nyatakan pasti memenuhi struktur tahan gempa," kata dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Pasca Gempa Cianjur: 237 Kali Gempa Susulan, 310 Orang Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.