Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kisruh Kepemilikan Industri Tambang di Luwu Timur, Seret Sejumlah Perwira Polisi di Sulsel

Kompas.com - 25/11/2022, 16:17 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

“Untuk itu saya mengemban tugas, saya datang mulai hari ini saya akan berkantor di sini, seluruh kegiatan perusahaan adalah tanggung jawab direktur utama, yaitu saya bukan KTT, bukan manager tapi adalah direktur utama, sesuai dengan aturan dan kita bekerja sesuai dengan aturan, hal-hal yang terjadi sebelumnya akan kita periksa, seluruh kegiatan tetap berlangsung, perusahaan ini kita kembangkan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Zainal saat berada di area PT CLM.

Atas peristiwa tersebut, Direktur Umum PT CLM Helmut Hermawan menjelaskan bahwa dirinya masih sah sebagai direktur utama PT CLM, dan menilai bahwa pergantian pimpinan secara paksa tersebut cacat secara hukum dan tidak sah.

“Kami telah mengalami perusakan, penyerobotan, dan dugaan penganiayaan yang dilakukan lawan hukum kami pada karyawan kami di kantor kami dan di akses tambang PT Citra Lampia Mandiri, kali ini didasari oleh lawan hukum kami dengan akte ilegal yang mereka lakukan di tanggal 24 Agustus 2022 dan tanggal 13 September 2022," jelas Helmut.

Dia menegaskan telah mengupayakan hukum perdata dan pidana. Dia juga menekankan mereka adalah manajemen yang sah dari PT CLM, berdasarkan akta terakhir bertanggal 14 September 2022, dan disahkan oleh Kemenkumham.

"Untuk hal ini, kami harap aparat hukum yang menangani dan juga dukungan pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan kami,” ujar Helmut.

Kisruh kepemilikan saham dan manajemen perusahaan tambang ini membuat sejumlah petinggi polisi di Polda Sulsel diadukan oleh Kantor Pengacara Henry Yosodiningrat.

Baca juga: Lubang Tambang di Bandung Barat Disulap jadi Danau Wisata, Cuma 5 Menit dari Tol Padalarang

Dikutip dari laman Tribunnews.com, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Selain Kombes Helmi, AKBP Gany Alamsyah Hatta (Wadirkrimsus), dan dua penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, masing-masing Kompol Nugraha Pamungkas dan Kompol Salim Datang juga dilaporkan.

Tidak hanya itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

Mereka dilaporkan karena diduga tidak profesional menangani sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.

Adapun yang bertikai dalam kasus ini, PT Asia Pasific Mining Resources selaku pemegang saham mayoritas dengan PT Aserra Mineralindo Investama.

Lima terlapor diadukan oleh Kantor Pengacara Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum PT Asia Pasific Mining Resources.

Selain ke Divisi Propam Polri, pelapor juga melayangkan aduan yang diberikan kepada Karo Wassidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Nyanyian Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan soal Kasus Tambang Ilegal dan Bantahan Kabareskrim

Dalam aduannya, disebutkan bahwa dalam sengketa perdata itu, oknum perwira Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur memperlihatkan keberpihakan kepada PT Aserra Mineralindo Investama.

Kedua pejabat Polda Sulsel itu didampingi Wakapolres Luwu Timur bersama sejumlah preman mengantar dan mengawal Zainal Abidinsyah Siregar mendatangi kantor operasi PT Citra Lampia Mandiri pada Senin 5 November lalu.

“Keberpihakan itu terus berlanjut ketika pada Senin tanggal 7 November PT AMI masuk ke lokasi Jetty yang dikawal dan didahului mobil polisi,” kata Henry Yosodiningrat via rilis, Senin (21/11/2022) malam.

“Oknum polisi yang melakukan pengawalan menyatakan kepada pekerja PT CLM bahwa Zainal Abidinsyah Siregar adalah pemilik sah atas PT APMR dan PT CLM,” jelasnya menambahkan.

Selanjutnya kata Henry Yosodiningrat, mereka bersama-sama sejumlah preman memasuki kantor operasional PT CLM dengan melakukan kekerasan dan mendobrak pintu serta mengusir sejumlah karyawan yang sedang bekerja serta memecat Kepala Teknik Tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com